Kalau hanya namanya buzzer tapi tidak mengganggu dan menghasut perkelahian tentu tidak masalah. Itu biasa dalam demokrasi. Tapi, tantangan pemerintah adalah menertibkan buzzer yang melanggar hukum tadi.
Semoga saja kebebasan berpendapat dan berekspresi kita di negeri ini tetap terjaga marwahnya dan tidak tercoreng oleh oknum-oknum tertentu.
Kita sesama rakyat Indonesia harus bisa memaknai secara tegas dan jelas makna dari demokrasi itu agar kita tidak terjebak ke arah yang salah.
Buzzer sekalipun tidak bisa dilarang karena Indonesia sangat menjunjung tinggi demokrasi. Akan tetapi, tetap buzzer jangan menyerang pribadi, menjelekkan pribadi, SARA dan hoaks. Itu harus kita lawan di negeri demokrasi ini.