Ada oknum-oknum yang sangat marah dan ambisi agar apa yang dia katakan diturutin oleh pemerintah. Padahal, seharusnya tidak demikian. Namanya menyampaikan pendapat dan aspirasi harusnya kepada orang yang dituju, bisa dengan cara berdiskusi atau bertemu tatap muka dengan orang yang dituju tersebut.
Setelah aspirasi diterima maka demonstrasi pun harusnya dibubarkan.
Penulis pribadi pun tidak ingin Pancasila diganggu-gugat. Penulis juga berpikiran apa sebenarnya tujuan dari RUU HIP tersebut. Apakah ingin memperkuat ideologi Pancasila atau memperlemahnya?.
Pertanyaan itu sebenarnya harus jelas. Bahwa Pancasila sudah final ada lima sila didalamnya. Sila-sila itu saling berkaitan dan jadi pandangan dan pedoman hidup bangsa. Untuk apa lagi dibahas-bahas.
Semoga saja isu-isu RUU HIP yang ditunda tidak lagi dibahas kedepannya. Sudahi saja semua ini agar hidup makin tenang dan tenteram.
Buat proses hukum terhadap pembakar bendera PDIP kalau kader PDIP mau melapor ya silahkan dan satu lagi, jangan demo mengandung unsur politis ingin memberhentikan Presiden Jokowi. Itu tidak relevan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.