Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sudah Tepat KPK Abaikan Gaji 300 Juta di Masa Pandemi Ini?

4 April 2020   09:38 Diperbarui: 4 April 2020   09:43 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Media Indonesia/Rommy Pujianto

Kabar-kabar hangat mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sibuk meminta kenaikan gaji di masa Pandemi Corona virus ini dibantah oleh juru bicara KPK.

Dilansir dari Media Indonesia.com, 4/4/2020, dikabarkan pimpinan KPK sibuk meminta gaji sampai Rp. 300 juta. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan fokus KPK hari ini adalah mengawal penanganan Covid-19. Jadi, kalaupun sifatnya usul, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas saat ini.

Apa yang disampaikan itu sudah tepat adanya, karena di masa Pandemi ini kita tidak lagi memikirkan gaji dan gaji untuk dinaikkan apalagi sekelas KPK. Masyarakat butuh perhatian pemerintah. Para medis butuh donasi untuk penyediaan Alat Pelindung Diri atau APD agar mereka bisa bekerja maksimal.

Sejenak, lupakan sibuk meminta kenaikan gaji karena itu bukan fokus kita utama. Lihat saja sekarang, yang terjadi adalah pemotongan gaji seperti Pegawai Negeri Sipil atau PNS.kita yang diberitakan di berbagai daerah dipotong gajinya.

Bahkan, ada beberapa anggota dewan kita yang rela memberikan gajinya untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. 

Di negara-negara lain pun terjadi hal yang sama. Saya sudah membaca bagaimana gaji pemain sepakbola saja dipotong hanya untuk penanganan Covid-19 ini.

Dari sejumlah pemberitaan itu, sangatlah tepat bila KPK tidak sibuk bicara kenaikan gaji. Rakyatlah yang sekarang ini kita perhatikan. Bagaimana nasib mereka selama Pandemi Covid 19 atau Corona. Dunia usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kita, pengemudi ojek online, angkutan umum dan banyak lagi.

Kita tidak hanya memikirkan kesehatan korban terpapar virus Corona, tetapi kebutuhan masyarakat sekarang perlu diperhatikan. Dengan kata lain, fokus kita tidak hanya satu tetapi malah banyak.

Maka dari itu, tidak sempat membicarakan kenaikan gaji pimpinan KPK. Apa yang ada ini saja dulu yang dipertahankan. Kepentingan pribadi harus dikesampingkan dari kepentingan umum. Itulah yang terbaik saat ini.

Mendengar klarifikasi dari juru bicara KPK telah membawa angin segar dan memecahkan isu-isu kenaikan gaji yang diminta pimpinan KPK. Semoga hal itu benar adanya sampai kita bisa bernafas lega dari kondisi Pandemi yang belum berakhir ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun