Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terlambatnya Prabowo Besuk Eggi Sudjana, Mereka pun Ditolak

21 Mei 2019   00:08 Diperbarui: 21 Mei 2019   00:36 1313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo di Polda Metro Jaya (Samsudhuha Wildansyah/detikcom

Baru-baru ini, Prabowo Subianto dan Amien Rais datang ingin membesuk Eggi Sudjana sekaligus politisi senior Permadi. Namun, karena jam besuk sudah habis, mereka akhirnya ditolak oleh bagian Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam. Beliau juga mengatakan "Mohon maaf SOP-nya seperti itu, rulesnya seperti itu".

Dari kondisi tersebut, sungguh layak Polda Metro menolak beliau karena waktu sudah habis dan syaratnya kalau memang jam besuk habis, maka siapapun tak akan bisa membesuk. Selain itu, Prabowo lantas menyebut jam besuk seharusnya mempertimbangkan asas kemanusiaan.

Apapun yang dikatakan beliau, tetap saja prosedur hukum adalah prosedur hukum. Namanya waktu tak  bisa ditawar-tawar. Jika terlambat menjenguk, maka ada hukumannya. Hukuman itu adalah tidak diizinkan membesuk karena memang waktunya sudah habis. Apapun mau dikata, semua harus dihormati.

Disiplin waktu

Maka, dapat kita menyimak dan memberikan sebuah kesimpulan bahwa Prabowo dan tim bisa membesuk di lain waktu yang sudah ditentukan. Tetap melihat waktunya agar tidak ditolak lagi membesuk. Untuk kedepannya, perlu adanya disiplin waktu. Setiap aktivitas beliau harus sudah dijadwalkan dengan manajemen waktu yang baik. Harus bisa disiplin waktu agar tidak ditolak seperti sekarang ini.

Namanya prosedur hukum, tak bisa ditawar-tawar meski itu dari aspek kemanusiaan yang dikatakan beliau. Lagian, kemanusiaan yang mana?, toh juga Eggi Sudjana dan Permadi tidak dalam keadaan sakit parah ataupun hal-hal yang buruk lainnya. Jadi, tak perlu namanya aspek kemanusiaan.

Prosedur harus dijunjung tinggi. Prabowo dan tim harus bisa menghargai waktu yang sudah ditentukan. Disiplin itukan kunci dari sebuah kesuksesan. Kita mungkin tahu juga hal itu teman-teman kompasianer.

Di sekolah pun begitu. Namanya terlambat siap-siaplah distrap atau diberi hukuman oleh guru. Tidak ada tawar-menawar dengan itu. Setiap melanggar, maka siap diberi sanksi. Nah, itu berlaku juga di jam besuk ini. Kalau prosedur dilanggar, maka hancur sudah sistem hukum kita.

Tak mungkin karena Prabowo capres jadi diistimewakan oleh aparat kepolisian. Semua sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, tak terbantahkan lagi dan tak boleh dipolitisasi lagi bilamana Prabowo dan tim ditolak membesuk oleh kepolisian.

Jangan sampai ini dibesar-besarkan, apalagi dikatakan kriminalisasi, tentu itu bukan keinginan kita. Beliau saja tak sadar dan tak mengetahui kapan jam besuk dimulai dan akan berakhir. Itulah perlu disiplin waktu dalam segala hal.

Kepada pemimpin negara ini juga berlaku namanya kedisiplinan. Jika salah, maka katakan salah. Tidak perlu takut atau sungkan. Kalau itu sudah dilaksanakan, maka mantap sudah tata hukum, sistem dan penegakan hukum kita. Maka, tak ada kata "tebang pilih" di negeri ini. Semua itu agar keadilan bagi semua tercipta, kepastian dan kemanfaatan hukum tersebut.

Tak perlu risau, marah dan kesal terhadap tindakan pihak kepolisian tersebut. Mereka hanya menjalankan tugas dan aturan yang ada. Dengan demikian, kita sudah belajar dari kondisi ini untuk menjadi pihak yang paham hukum. Paham akan peraturan yang sudah ada.

Pelajaran berharga

Maka, ini adalah pelajaran berharga bagi tim Prabowo-Sandi, bahwa hukum tak bisa dipermainkan. Prosedur hukum tak bisa diutak atik sesukanya saja. Saya pun berpikiran, dengan ditolaknya Prabowo saat menjenguk di Polda Metro Jaya semakin menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan. Paham pula, bahwa tindakan inkonstitusional jangan dilakukan, yaitu people power ataupun gerakan kedaulatan rakyat tidak perlu dilakukan.

Itu adalah pelajaran berharga bagi Prabowo-Sandi dan tim. Ketahuilah bahwa rencana people power maupun gerakan kedaulatan rakyat yang akhir-akhir ini digaungkan adalah bentuk pelanggaran dan tindakan yang inkonstitusional. Sama halnya dengan ditolaknya Prabowo oleh Polda Metro Jaya menegaskan untuk tidak melakukan people power karena itu tak sesuai hukum yang ada. Hukum maupun prosedurnya harus dihormati sebaik-baiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun