Mohon tunggu...
Joseph Fischer
Joseph Fischer Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersama Polri Bahu-membahu Membantu Warga di Tengah Covid-19

31 Oktober 2021   21:36 Diperbarui: 31 Oktober 2021   21:47 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Masa Pandemi Coronavirus Disease 19 atau yang biasa dikenal dengan COVID-19 masih terus berlangsung hingga kini. Pada bulan Maret 2020 banyak negara di dunia yang terpapar COVID-19, seperti China, Singapura, Italia, Amerika, Korea Selatan, Jerman, Spanyol, Selandia Baru, Australia dan negara-negara lainnya di dunia. Penularan virus corona yang sangat cepat inilah World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. 

Status pandemi atau epidemi global menandakan bahwa penyebaran COVID-19 berlangsung sangat cepat hingga hampir tak ada negara di dunia yang dapat memastikan diri terhindar dari virus corona. Virus corona menyebar secara contagious. Istilah contagion mengacu pada infeksi yang menyebar secara cepat dalam sebuah jaringan, seperti bencana atau flu. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1546 oleh Giralamo Fracastor yang menulis tentang penyakit infeksius (Locher dalam (Mona, 2016). Dalam penyebaran secara contagious, elemen yang saling terhubung dalam sebuah jaringan dapat saling menularkan infeksi.

Dilansir dari JHU CSSE COVID-19 dan Our World in Data, hingga pada tanggal 28 Oktober tercatat sebanyak 4,24 juta kasus COVID-19 di Indonesia dan 143 ribu kasus diantaranya meninggal dunia. Pandemi COVID-19 ini juga banyak mengubah tatanan kehidupan masyarakat dan banyak menimbulkan permasalahan di berbagai bidang, baik pendidikan, ekonomi, pariwisata, sosial, maupun bidang lainnya. 

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus COVID-19, seperti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang sekarang sedang berlaku yakni  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemberlakuan Wajib Masker, pembatasan penumpang di transportasi umum, penutupan kantor, sekolah, serta sektor-sektor lainnya dan masih banyak lagi. 

Dengan diberlakukan kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai permasalahan baru, seperti dengan ditutupnya perkantoran sebagian para pekerja yang beruntung masih dapat bekerja dari rumah atau biasa disebut Work From Home. Namun, bagi sebagian pekerja yang mengalami dirumahkan atau di PHK oleh pihak perusahaan pandemi ini dirasa sangat berat karena kehilangan pekerjaan dan menimbulkan permasalahan perekonomian dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19, tentunya diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan elemen-elemen di masyarakat ataupun swasta. Hal ini dikarenakan jumlah masyarakat Indonesia begitu banyak dan memiliki daerah yang sangat luas, tentunya cukup sulit jika hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul ketika pandemi. 

Dalam menghadapi situasi pandemi, masyarakat dan pihak swasta memiliki peran atau andil yang cukup besar untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menekan penyebaran COVID-19 ataupun membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena situasi pandemi.

Peran Polri dalam Membantu Masyarakat

Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira) mengadakan bakti sosial (baksos) bersama Polri di tengah penerapan PPKM Darurat. Ratusan sembako dan puluhan ribu masker dibagikan kepada masyarakat Bogor, Jawa Barat. "Untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi COVID-19 ini. Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas situasi sulit yang sedang kita hadapi. Kegiatan ini sepenuhnya didukung oleh Polri," kata Ketua Umum PB Inspira, Rizqi Fathul Hakim dalam keterangan tertulis. Bapak Kapolri menyapaikan pesan untuk terus bahu-membahu dan bersinergi dengan pemerintah demi mendukung program percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan yang dilakukan oleh PB Inspira bersama Polri ini menyalurkan bantuan sosial berupa sembako dan masker di daerah Bogor, mereka saling bahu-membahu membagikan sembako dan masker tersebut kepada warga yang membutuhkan bantuan. Hal ini dilakukan dengan tujuan percepatan penanganan COVID-19 agar masyarakat dapat hidup dengan sehat, selain itu dengan dibagikannya bantuan sosial tersebut diharapkan dapat memulihkan ekonomi nasional.

Selain kerja sama dengan organisasi PB Inspira, Polri juga melakukan sentra Vaksinasi COVID-19 dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional. Polda Metro Jaya bersama GoTix kembali membuka Sentra Vaksinasi COVID-19 Nasional yang sudah di gelar di Hall A dan Hall B, Jakarta Convention Center, Senayan pada Sabtu, 31 Juli 2021. Sentra vaksinasi kali ini menyasar 10.000 anggota masyarakat berusia 12 tahun ke atas, dengan menggunakan sebanyak 20.000 dosis vaksin Sinovac, dengan dukungan 300 tenaga kesehatan yang telah disiapkan sebagai bentuk dukungan Polda Metro Jaya.

Penerima vaksin anak berusia 12 hingga remaja berusia 17 tahun berhak didampingi oleh satu orang tua atau wali masing-masing, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga. Hal ini sejalan dengan arahan Kemenkes RI, di mana proses distribusi vaksinasi sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran vaksinasi tertuju pada anak-anak dan remaja di atas usia 12 tahun. Diharapkan Sentra Vaksinasi COVID-19 ini dapat meredakan kecemasan para orang tua agar anak-anak dapat segera divaksinasi dan dapat terlindung dari bahaya virus COVID-19.

Analisis Penulis

Program-program yang dilakukan oleh Polri merupakan sebagai bentuk dukungan dalam penanganan COVID-19, hal ini menunjukkan bahwa Polri telah menerapkan CSR. CSR merupakan suatu tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri sudah ada peraturan mengenai penerapan CSR pada undang-undang, di mana perusahaan atau lembaga diwajibkan untuk menyisihkan sebagian dana yang ada guna kepentingan masyarakat dan lingkungan.

CSR umumnya terdapat program-program dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Seperti yang dilakukan oleh Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan masyarakat dan situasi pandemi COVID-19. Polri melaksanakan beberapa program seperti pembagian alat kesehatan seperti masker, handsanitizer dan pembagian baksos berupa sembako. 

Selain itu ada pula program-program lainnya yang dilakukan oleh Polri sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 dan meningkatkan heard immunity, yaitu membuka program vaksinasi publik. Program-program tersebut merupakan salah satu dari program CSR yang dilakukan oleh Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi pandemi COVID-19.

Dari program-program CSR yang dilakukan oleh Polri, umumnya bersifat secara eksternal atau untuk kepentingan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan. Dalam program pemberian masker misalnya, masker diberikan kepada masyarakat di daerah Bogor, Jawa Barat.  Ditambah lagi program-program lain, seperti vaksinasi publik yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara umum atau masyarakat DKI Jakarta.

Berkaitan dengan CSR ada tiga konsep CSR yang mendasari berjalannya sebuah program tanggung jawab sosial perusahaan yakni 3P atau triple bottom line. 3P yaitu Planet, People dan Profit. Planet berkaitan dengan lingkungan, People berkaitan dengan masyarakat dan Profit berkaitan dengan keuntungan. Dalam program-program yang dilakukan oleh Polri tentunya ini berorientasi kepada 3P tersebut, yaitu dengan memberikan manfaat pada masyarakat dan lingkungan sekitar terlebih lagi ketika situasi pandemi.

Kesimpulan

Secara keseluruhan penulis melihat bahwa program-program CSR yang dilakukan oleh Polri untuk menangani pandemi COVID-19 sudah cukup baik, di mana lembaga hukum yang ada tidak hanya fokus kepada kriminalitas yang ada namun juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi kepada pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dari program-program yang dilakukan dapat dilihat bahwa Polri memiliki kepedulian terhadap masyarakat dengan bekerjasama oleh organisasi lain guna mendukung pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia agar cepat berakhir dan Indonesia bisa pulih seperti semula dalam segala aspek kehidupan.

Daftar Pustaka

2021. "Dukung Percepatan Program Vaksinasi Nasional, Polda Metro Jaya Bersama GoTix Kembali Buka Sentra Vaksinasi COVID-19,  diakses pada 30 Oktober 2021 Pukul 16.30 WIB.

2021. "Polri Gandeng Organisasi Pemuda, Beri Paket Sembako-Puluhan Ribu Masker ke Bogor", . diakses pada  29 Oktober 2021 Pukul 15.30 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun