Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ini PR Pemerintah Jokowi dan Ma'ruf Amin di Dunia Pendidikan

30 Juni 2019   21:36 Diperbarui: 8 Juli 2019   05:12 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mereka sudah membantu para guru PNS dalam menjalankan ketugasan sebagai pendidik. Kesejahteraan mereka perlu lebih diperhatikan. Honor mereka masih banyak yang besarannya di bawah UMR.

Untuk honor diambilkan dari BOS yang besarannya tak boleh lebih dari 20%. Padahal di sekolah swasta di pinggiran pun seperti itu, sekolah swasta tersebut tidak berani menarik iuran tiap bulannya. Para siswa mau belajar dan sekolah saja sudah alhamdulillah. Sekolah negeri dan swasta harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Mengkaji kembali rencana dimasukkannya e-sport dalam kurikulum Indonesia 

Beberapa bulan yang lalu muncul pro kontra dan viral tentang rencana memasukkan e-sport ke kurukulum pendidikan di Indonesia. Para guru dan orangtua banyak yang mengeluhkan jika e-sport benar-benar menjadi salah satu materi pelajaran di sekolah. 

Para orangtua dan guru jelas yang lebih tahu dan susah mengarahkan agar anak-anak mau belajar demi masa depan bangsa dan negara. Apalagi jika anak sudah memegang HP, nge-game, maka si anak akan lupa waktu, lupa makan, lupa belajar,  beribadah dan sebagainya. 

Bahkan WHO sudah menetapkan bahwa jika sering main game maka bisa menyebabkan gangguan mental. Hal ini bisa berdampak buruk bagi anak bangsa.


Karakter yang didengung-dengungkan dalam pembelajaran akan tergerus tanpa sisa katena game ini. Dari Kompas.com menyatakan bahwa Science Alert mengatakan bahwa kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal yaitu seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game; seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain; seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

Tentunya kita tak ingin generasi penerus bangsa ---yang kita gadang-gadang bisa membawa kemajuan bangsa--- mentalnya malah terganggu.

Oleh karenanya pemerintah benar-benar mengkaji rencana tersebut. Bila perlu libatkan guru, orangtua, masyarakat untuk mengambil keputusan, melanjutkan rencana e-sport dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia ataukah tidak. 

Semoga saja PR ini bisa dikerjakan dengan baik oleh pemerintah baru. Bagaimanapun pendidikan sangat berpengaruh bagi kejayaan, keemasan Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun