Mohon tunggu...
Joko Ismuhadi
Joko Ismuhadi Mohon Tunggu... Dosen

Joko Ismuhadi Soewarsono is an academic member of the Association of Tax Centers and Tax Academics of All Indonesia (Pertapsi), Association of Indonesian Legal Experts (Perkahi), an experienced tax audit practitioner with an educational background in a financial diploma program specializing in taxation with his latest education as a doctoral candidate in tax accounting and doctorate in tax law.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Integrasi Persamaan Akuntansi Pajak Dr. Joko Ismuhadi ke dalam Sistem Monitoring Self Assessment untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

18 Mei 2025   12:41 Diperbarui: 18 Mei 2025   12:41 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Emphasis/Focus

Financial Position

Profitability and its relation to Net Worth, Revenue as key indicator

Primary Use

General Financial Reporting

Forensic Tax Analysis, Early Detection of Tax Irregulariti

Perbandingan ini menggarisbawahi bagaimana TAE dibangun berdasarkan persamaan akuntansi fundamental untuk menyediakan alat yang lebih terfokus dan berpotensi efektif untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian terkait pajak, khususnya dalam konteks Indonesia.

4. Memahami Sistem Pemantauan Penilaian Mandiri (SAMS): Prinsip dan Praktik Terbaik

Sistem Pemantauan Penilaian Mandiri (SAMS) mencakup pendekatan terstruktur bagi organisasi untuk mengevaluasi proses dan kontrol mereka sendiri guna mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan potensi risiko. Dalam konteks kepatuhan pajak, SAMS berfungsi sebagai mekanisme proaktif untuk meningkatkan kesadaran diri mengenai kewajiban pajak, mendorong akuntabilitas dalam tim terkait, dan memfasilitasi deteksi dini potensi masalah terkait pajak. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan keunggulan operasional dalam manajemen pajak dan memperkuat postur kepatuhan pajak organisasi, sehingga mengurangi risiko denda dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan.

Kerangka kerja SAMS yang efektif untuk kepatuhan pajak harus mencakup beberapa elemen utama. Pertama, kerangka kerja ini memerlukan tujuan dan ruang lingkup yang ditetapkan dengan jelas, yang menentukan proses atau area pajak tertentu yang akan menjadi subjek penilaian mandiri. Kedua, diperlukan kriteria dan metrik penilaian yang mapan untuk menyediakan dasar dalam mengevaluasi kepatuhan dan mengidentifikasi penyimpangan. Keterlibatan aktif pemangku kepentingan terkait dari departemen keuangan, akuntansi, dan mungkin departemen hukum sangat penting untuk memastikan penilaian yang komprehensif dan akurat. Proses penilaian terstruktur, yang menguraikan langkah-langkah dan prosedur untuk melakukan penilaian mandiri, juga penting. Terakhir, mekanisme pelaporan dan tindak lanjut yang kuat harus tersedia untuk mengomunikasikan temuan, melacak masalah yang teridentifikasi, dan memastikan bahwa tindakan korektif diambil.

Memanfaatkan model kematangan pemantauan dapat secara signifikan meningkatkan proses SAMS untuk kepatuhan pajak. Model-model ini memberikan tolok ukur untuk menilai kemampuan pemantauan kepatuhan pajak organisasi saat ini dan menawarkan peta jalan untuk peningkatan di masa mendatang. Dengan memahami tingkat kematangan mereka saat ini, organisasi dapat mengidentifikasi area tertentu yang perlu mereka tingkatkan proses dan kontrolnya untuk mencapai tingkat kepatuhan pajak dan manajemen risiko yang lebih tinggi. Meskipun tidak ada paket perangkat lunak khusus "Sistem Pemantauan Penilaian Mandiri Terintegrasi Persamaan Akuntansi Pajak" yang tersedia secara luas dengan nama yang sama persis, organisasi dapat memperoleh inspirasi dari berbagai alat, daftar periksa, dan kerangka kerja yang sudah ada yang digunakan dalam domain lain, seperti tata kelola TI. Kerangka kerja seperti COBIT, misalnya, memberikan panduan tentang tata kelola dan manajemen TI, dan prinsip-prinsipnya yang terkait dengan manajemen dan pengendalian risiko dapat disesuaikan dengan konteks kepatuhan pajak. Demikian pula, daftar periksa dan alat penilaian mandiri yang digunakan untuk standar seperti PCI DSS atau CIS Controls, meskipun difokuskan pada keamanan, menawarkan metodologi untuk evaluasi mandiri yang dapat disesuaikan untuk penilaian kepatuhan pajak. Organisasi juga dapat menyesuaikan sistem internal mereka atau menggunakan analisis berbasis spreadsheet untuk memanfaatkan kekuatan persamaan Dr. Ismuhadi untuk tujuan pemantauan mereka sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun