Inilah sekelumit wajah sekaligus kerawanan literasi di negara +62 alias Indonesia. Ada banyak hikmah yang bisa saya petik dari kasus saya itu. Tanpa pergerakan secara besar-besaran dari ikatan penulis dan penerbit, sampai kapanpun tidak akan ada penindakan serius terhadap penjahat literasi di Indonesia. Sampai kapan negara ini dihuni oleh penjahat literasi? Bahkan naskah-naskah sejarah asli bangsa ini saja menjadi pajangan di Leiden dan Berlin sana. Sampai kapan?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!