Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tambo Singkat dan Asal-Usul Nama Kota Prabumulih

13 Februari 2023   09:09 Diperbarui: 13 Februari 2023   11:30 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Pemerintah Kota Prabumulih (Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id)

"Dengan terbentuknya Kota Prabumulih, Kota Administratif Prabumulih dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dihapus," demikian bunyi Pasal 5 UU Nomor 6 Tahun 2001.

UU Nomor 6 Tahun 2001 yang terdiri dari 19 Pasal tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal yang sama, yakni 21 Juni 2001.

Saat UU Nomor 6 Tahun 2001 ditetapkan, Presiden Indonesia dijabat K.H. Abdurrahman Wahid.

UU Nomor 6 Tahun 2001 diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 86.

Saat UU tentang Pembentukan Kota Prabumulih diundangkan, Menteri Sekretaris Negara dijabat Djohan Effendi.

Pada tahun 2007, Kota dengan moto "Prabumulih Jaya" ini berkembang lagi menjadi 6 kecamatan.

Jika awalnya hanya ada Kec. Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur, kini ada Kec. Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan.

Pembentukan 2 kecamatan baru itu berdasarkan Perda Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007.

Perda Nomor 7 Tahun 2007 ditetapkan 18 Juni 2007 dan diundangkan 19 Juni 2007.

Ketika Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Prabumulih dijabat Yuri Gagarin. Sedangkan Sekretaris Daerah adalah Abdul Latief Mendiwo.

Selain "Prabumulih Jaya", kota dengan luas 434,46 km kuadrat ini juga mempunyai slogan lain, yakni "Seinggok Sepemunyian" yang merupakan bahasa daerah setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun