Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Pernah meraih Juara 1 Nasional Lomba Menulis Buku 2009 Kemdiknas pernah meraih Juara 2 Nasional Lomba Esai Perpustakaan Nasional 2020, mengelola jurnal ilmiah, dan aktif menulis artikel di berbagai media. Dikenal pula sebagai penyunting naskah dan ghost writer. CP WA: 0858-6714-5612 dan Email: jwah1972@gmail.com..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Sekolah Melahirkan Bayinya di Sekolah

25 Oktober 2012   03:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:25 11976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sekolah adalah tempat untuk menimba ilmu yang dibimbing oleh guru. Para guru mengajarkan nilai-nilai pendidikan melalui beragam cara dan media, seperti penggunaan internet, buku, praktikum dan lain-lain. Kelak anak didik diharapkan menguasai ilmunya sehingga bermanfaat bagi masa depannya. Itulah harapan kita sebagai orang tua, guru, dan warga bangsa. Namun, apa jadinya jika anak sekolah hamil di luar nikah dan melahirkan anaknya di sekolah?

Semalam, saya dibuat kaget bukan alang kepalang usai menyimak berita di Global TV sekitar jam 01.00. Seorang siswa SLTA Kelas X (atau kelas 1) di Ponorogo Jawa Timur melahirkan jabang bayinya di kamar mandi tanpa dibantu siapapun pada saat masih berada di sekolah dan pelajaran masih berlangsung. Di kamar mandi, siswi ini akan melahirkan bayinya sendirian. Setelah berusaha keras, akhirnya jabang bayi itu berhasil dilahirkan. Namun, bayi itu terpaksa digeletakkan begitu saja di kamar mandi hingga meninggal karena siswi ini mengalami pendarahan hebat. Saya merinding usai menyimak berita tersebut.

Peristiwa hamil yang dialami oleh siswi di Ponorogo itu merupakan sebagian kecil yang terjadi di tengah-tengah dunia pendidikan kita. Cukup banyak peristiwa kehamilan yang dialami oleh para siswi tetapi tidak terekspos ke media karena pandainya pihak-pihak tertentu yang menutup-nutupi kasusnya. Tidak hanya terjadi di kalangan siswi SMA, tetapi juga terjadi di kalangan anak SMP. Bahkan, dahulu pernah terjadi pada anak SD kelas 5 dan 6. Siapa yang salah dengan peristiwa ini dan bagaimanakah kita bersikap?

Media (baca: internet) memang luar biasa pengaruhnya. Selain membantu para pengguna, internet juga salah dimanfaatkan oleh sebagian pengguna. Karena harga pulsa dan sewa yang sedemikian murah, para pengguna mudah sekali mengakses internet di manapun berada. Pihak pengelola warnet tentu ingin mendapatkan keuntungan sehingga jarang membatasi akses porno. Pihak pengguna pun mengakali kebijakan pembatasan akses porno dengan membeli piranti sendiri. Maka, konten porno pun gagal ditutup regulator hingga kini.

Ketika kasus kehamilan terjadi, tentunya laki dan perempuan beraksi di tempat-tempat tertentu di luar sekolah. Pasangan itu bermain seks dengan mencari tempat-tempat yang murah meriah karena jelas sekolah akan melarang dan memberikan sanksi tegas jika pasangan itu nekad melakukannya di sekolah. Ketika kesempatan untuk bermain seks itu diperoleh, pasangan itu berasyik masyuk. Sepandai-pandainya pasangan itu berusaha mencegah kehamilan, toh akhirnya peristiwa yang tidak diinginkan itu terjadi dan dialami. Dan sekolah kena getahnya!

Seharusnya peristiwa itu dapat dicegah pihak sekolah manakala sekolah melakukan early warning system terhadap perilaku siswa-siswinya. Perut wanita hamil jelas akan membuncit dan tampak sekali. Maka, perubahan penampilan itu semestinya menjadi pusat perhatian guru. Guru pun dapat menanyai siswinya agar dapat dilakukan tindakan dan kebijakan yang diperlukan. Dan guru terlambat melakukan langkah-langkah itu.

Kini, semua pihak dirugikan oleh peristiwa itu. Sekolah, orang tua, dan siswi jelas akan kehilangan muka. Sekolah akan tercoreng nama baiknya. Orang tua akan dicemooh dan bahkan mendapat sanksi adat dari lingkungannya. Dan siswi itu dikeluarkan dari sekolah sekaligus menanggung sanksi hukum dari tindak kejahatan yang dilakukan. Nasi sudah menjadi bubur sehingga kita hanya dapat mengambil hikmah agar peristiwa tidak terjadi lagi!

Orang tua harus memberikan pendidikan akhlak yang baik kepada anak-anaknya. Seharusnya orang tua mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dengan memberikan kasih sayang. Anak tersebut tidak boleh dijadikan kambing hitam. Semestinya anak tersebut justru diberikan curahan kasih agar ia tidak terjerumus ke lembah yang makin hitam. Sekolah dapat melakukan pengarahan dan pembinaan yang komprehensif kepada semua siswa. Kebijakan itu harus dilakukan secara periodik, simultan, terencana, dan konsisten karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Dan komunikasi orang tua dengan sekolah harus dilakukan jika didapati informasi yang mencurigakan. Mudah-mudahan peristiwa itu menjadi peristiwa terakhir. Amin

Teriring salam,

Johan Wahyudi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun