Polusi udara kota Jakarta perlu mendapatkan perhatian serius kita bersama. Bila tidak, akan berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat penghuni kota. Ingatlah nasib warga khususnya anak-anak yang pernah dilaporkan  menderita penyakit "autis" akibat tingginya kadar polutan di udara perkotaan.
Pasalnya, sifat polutan berbahaya tersebut melayang layang di udara dengan ketinggian satu meter dari tanah maka tidak heran jika banyak berdampak terhadap kesehatan khususnya anak-anak.
Salah satu solusi mencegah dan mengatasi persoalan pencemaran udara adalah membangun Ruang Hijau Terbuka (RTH). RTH perkotaan adalah bagian dari ruang ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tanaman, tumbuhan dan vegetasi. Â
Jadi kehadiran dan keberadaan RTH yang ideal  berpengaruh positif  terhadap tingkat kesehatan warga kota yang lebih baik. Artinya, RTH dapat mengurangi kadar polutan  seperti timah hitam dan timbal yang membahayakan kesehatan manusia.
Persoalannya, RTH sesuai ketentuan diatas nampaknya agak sulit terealisasi di negeri ini. Penyebabnya adalah terus adanya tekanan penduduk dan kebutuhan sarana dan prasarana kota seperti pembangunan bangunan gedung, pengembangan dan penambahan jalur jalan yang terus meningkat serta peningkatan jumlah penduduk.
Akibatnya, kebutuhan urgen masyarakat (khususnya RTH) Â untuk berlangsungnya fungsi ekologis kurang terakomodasi dan berdampak pada permasalahan manajemen pengelolaan RTH.
Karenanya, komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan agar menemukan solusi terbaik menanggulangi masalah RTH ini.
Mungkin saja dipikirkan pembangunan gedung-gedung  dengan bangunan vertikal. Dengan cara ini pemanfaatan lahan lebih sedikit sehingga lahan lainnya dapat dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Semoga bermanfaat.