Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kegaduhan di Seputar Polemik Kenaikan Iuran BPJS, Kenaikan Tarif CHT dan Revisi UU KPK, Jokowi Berpihak Di Mana?

14 September 2019   12:29 Diperbarui: 5 Februari 2020   04:42 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika kegaduhan di seputar polemik antara KPAI versus PB Djarum tiada ujung penyelesaian hingga telah mengkawatirkan masa depan para atlit olah raga bulutangkis pada piala kejuaraan di kancah internasional, saya sudah menduga sebelumnya, jika tidak melibatkan Istana untuk menyelesaikan perseteruan kedua belah pihak, maka jangan harap polemik antara KPAI versus PB Djarum dapat berakhir dengan damai. Perihal ontran-ontran KPAI versus PB Djarum sudah saya tulis di blog saya. Klik di sini untuk membacanya kembali.

Tapi ujung-ujungnya kembali kepada Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, akhirnya terlibat langsung untuk menyelesaikan ke dua belah pihak yang berseteru. Konklusinya, Istana tidak mempermasalahkan anak-anak sebagai calon para atlit muda bulutangkis di bawah binaan PB Djarum mengenakan kaos berlogo Djarum. Tegasnya lagi menurut Moeldoko tidak ada ekploitasi terselubung kepada anak-anak di bawah binaan PB Djarum. 

Selesainya kegaduhan di seputar polemik antara KPAI versus PB Djarum ternyata bukan akhir dari segala-galanya. Badai kegaduhan ternyata belum juga berlalu.  Masih ada tiga kegaduhan berskala nasional yang sampai hari ini masih berjalan yaitu kegaduhan di seputar polemik kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT),  revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU-KPK) dan pengangkatan oleh DPR kepada Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai pimpinan baru KPK periode 2019-2023.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100% lebih oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, apakah sudah mendapat persetujuan dari Jokowi ? Apakah hanya usulan sepihak oleh Menteri Keuangan tanpa koordinasi kepada Presiden? Lantas mengapa usulan ini mendadak sudah menjadi ketetapan bahwa nanti tanggal 20 januari 2020 tarif iuran BPJS Kesehatan benar-benar mengalami kenaikan hingga 100% untuk semua peserta kelas.

Tentunya kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100% oleh Pemerintah ini menjadi kabar terburuk bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang budget bulanannya pas-pasan bahkan tekor. Bayangkan saja tanpa ada kenaikan iuran mencapai 100% saja banyak masyarakat yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar. Apalagi jika sampai mengalami kenaikan tarif iuran. Banyaknya kebutuhan primer seperti iuran listrik, anak sekolah, makan sehari-hari dan kebutuhan faktor mendesak lainnya telah membuat masyarakat untuk menunda membayar iuran BPJS Kesehatan.

Belum lagi peserta yang memiliki tanggungan keluarga banyak di Kartu Keluarganya tentunya kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100% oleh Pemerintah ini dirasakan terlalu sangat-sangat menindas. Bayangkan tanpa ada kewajiban membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan saja, kehidupan rakyat yang budget bulanannya pas-pasan sudah mengalami tekor tidak karuan harus mencari hutangan di sana-sini, apalagi ditambah adanya kenaikan iuran mencapai 100%.

Kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah di satu sisi, masyarakat melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, tapi di sisi lain ketika masyarakat harus berobat ke rumah sakit justru mengalami tekor akibat birokrasi yang berbelit-belit seperti antara lain obat resep yang harus dibayar penuh karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Masyarakat peserta mandiri PBJS Kesehatan akhirnya berpikir, di satu sisi dibebani kewajiban untuk melunasi iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, tapi ketika sakit tetap saja dipersulit oleh atas nama birokrasi yang berbelit-belit yang ujung-ujungnya harus tekor keluar uang. Kondisi inilah yang membuat mengapa sebagian besar masyarakat peserta mandiri BPJS Kesehatan menjadi pasrah kepada kehendak takdir untuk kembali kepada realitas jati dirinya sebagai masyarakat miskin betapa kenyataannya di negeri ini orang miskin dilarang sakit. Kepasrahan inilah yang membuat masyarakat selalu menunda-nunda untuk melunasi iuran BPJS Kesehatan.

Saya sangat menolak argumen Menteri Kesehatan, Nila Djuwita, ketika menjawab pertanyaan wartawan perihal banyaknya buruh melakukan aksi penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alasan Menkes, mengapa buruh harus menolak kenaikan BPJS Kesehatan, bukankah para buruh sudah ditanggung oleh BPJS Tenaga Kerja yang tidak mengalami kenaikan iurannya, lantas mengapa buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan?

Tampaknya ada yang dilupakan oleh Nila Djuwita, bahwa buruh memiliki saudara-saudara kandung yang bukan buruh. Para saudara kandungnya pun juga memiliki keluarga yang bukan buruh pula. Belum lagi keluarga pamannya yang bukan buruh pula. Para tetangganya yang miskin  bukan buruh pula. Kawan-kawannya yang bernasib bukan buruh pula. Di sinilah semangat solidaritas buruh mengapa mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan? Banyak kaum marjinal di Indonesia yang bukan buruh yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan bukan BPJS Tenaga Kerja. Kondisi faktual tersebut di atas inilah yang tampaknya lupa untuk dimengerti oleh Nila Djuwita selaku Menteri Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun