Keterlambatan Penanganan Permintaan Informasi: Permintaan informasi melalui aplikasi PPID sering mengalami keterlambatan, bahkan melebihi batas waktu yang ditentukan, akibat respons lambat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ini menunjukkan bahwa sistem dan prosedur yang ada belum mendukung kecepatan yang dibutuhkan di era digital.
Kurangnya Sosialisasi dan Pemahaman: Sosialisasi aplikasi PPID masih kurang, menyebabkan masyarakat dan bahkan OPD sendiri belum sepenuhnya memahami prosedur dan alur permohonan informasi. Hal ini menghambat partisipasi dan pemanfaatan maksimal dari mekanisme keterbukaan informasi.
Keterbatasan Sumber Daya dan Infrastruktur: PPID seringkali tidak didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang memadai, seperti ruang khusus atau perangkat komputer yang cukup, serta kekurangan SDM yang ahli dalam IT untuk mengelola aplikasi secara efektif. PPID di KPU Karangasem, misalnya, masih terkendala ruang layanan yang tidak representatif, kurangnya SDM, anggaran sosialisasi, dan infrastruktur e-PPID berbasis website.
Informasi Tidak Terkini: Meskipun kualitas layanan dan akurasi informasi umumnya baik, informasi yang disediakan seringkali tidak terkini, mengurangi relevansi dan nilai bagi publik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa "revitalisasi" yang dangkal hanya akan menjadi "mati suri" karena tidak mengatasi akar masalah birokrasi yang lamban, tidak adaptif, dan kurangnya komitmen pada implementasi nyata. Ini adalah masalah klasik birokrasi di mana bentuk lebih diutamakan daripada substansi. Reformasi sejati membutuhkan investasi pada kapasitas dan budaya untuk mengimplementasikan struktur baru secara efektif, melampaui sekadar kepatuhan menuju transformasi fungsional yang nyata.
Sukses Jika: Transformasi Holistik dan Berani Berinovasi
Keberhasilan revitalisasi Humas pemerintah menuntut transformasi holistik dan keberanian untuk berinovasi, melampaui sekadar formalitas.
Pejabat Humas Turun ke Lapangan (Bukan Hanya di Belakang Meja)
Keberhasilan PR pemerintah di era digital sangat bergantung pada kesediaan pejabat humas untuk tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga terjun langsung ke lapangan, berinteraksi, dan berdialog secara langsung dengan masyarakat. Ini adalah wujud akuntabilitas dan kedekatan pemerintah dengan rakyat. Pemerintah Kelurahan Karawang Kulon adalah contoh nyata bagaimana komunikator pemerintah "terjun langsung ke lapangan" untuk bertemu masyarakat, memberikan penjelasan, dan mengajak diskusi terkait program pembangunan. Pendekatan ini menciptakan suasana komunikasi yang terbuka, memperkuat rasa kebersamaan, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan komunitas mereka. Ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi membangun hubungan dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap program. Kehadiran fisik dan interaksi empatik ini secara signifikan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik.
Gunakan Platform Warga (TikTok, Komunitas Reddit)