Keempat, Penelitian yang berjudul "Kebhinekaan dan Keberagaman (Integrasi Agama di Tengah Pluralitas)" yang ditulis oleh Sihati, Rohmah, Masturoh, dan Rauv dari Jurusan Pendidikan Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan. Penelitian ini dipublikasikan pada Februari 2022 dalam Jurnal Inovasi Penelitian (Vol. 2 No. 9).
     Jurnal ini membahas tentang kebhinekaan dan keberagaman, khususnya dalam konteks integrasi agama di tengah pluralitas masyarakat Indonesia. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan prinsip pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat untuk menciptakan harmoni dan mencegah konflik berbasis agama. Dengan menggunakan metode kualitatif dan studi pustaka, jurnal ini menjelaskan bahwa toleransi bukan sekadar pengakuan terhadap perbedaan, tetapi juga harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata.
     Pendidikan multikultural, peran pemuka agama, serta kebijakan pemerintah yang inklusif menjadi faktor penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Jurnal ini juga menekankan bahwa sikap gotong royong, musyawarah, dan pemahaman yang lebih dalam tentang pluralisme dapat membantu membangun kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
     Metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang keberagaman dan pluralisme di Indonesia dengan cara mengumpulkan, menyusun, menganalisis, serta menginterpretasikan data dari berbagai sumber tertulis seperti jurnal, buku, dan penelitian sebelumnya yang relevan
     Hasil penelitian ini menekankan bahwa pluralisme tidak hanya sekadar pengakuan terhadap keberagaman, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sosial untuk menciptakan harmoni. Sikap toleransi menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik antaragama, terutama di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk. Pendidikan multikultural berperan penting dalam membentuk pola pikir dan karakter masyarakat agar lebih terbuka terhadap perbedaan. Selain itu, konflik berbasis agama sering kali muncul karena kurangnya pemahaman atau adanya provokasi tertentu, sehingga diperlukan edukasi yang lebih luas mengenai nilai-nilai toleransi dan persaudaraan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip pluralisme secara nyata, masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan memperkuat persatuan bangsa.
     Kelima, Penelitian yang dilakukan oleh Shofiah Fitriani pada Tahun 2020 yang berjudul "Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama". Artikel ini dipublikasikan dalam Analisis: Jurnal Studi Keislaman Volume 20, No. 2, Tahun 2020. Halaman 179-192.
     Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakikat toleransi dalam beragama? Penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan (Library Research), yang berfokus pada penelusuran dan penelaahan tentang keberagaman dan toleransi antar umat beragama, kemudian penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis.
     Hasil dari penelitian ini adalah Indonesia sangat menjunjung tinggi dan menghormati semua umat beragama. Karena, di Indonesia terdapat bermacam-macam suku dan agama. Tetapi, permasalahan yang bersifat sepele dapat memicu timbulnya konflik. Faktor-faktor yang dapat memengaruhi toleransi yaitu kultural-Teologi, institusional, dan psikologis. Beberapa kendala yang bisa timbul dari adanya toleransi antar umat beragama adalah fanatisme dan radikalisme, menyebarkan suatu agama ke agama yang lain, dan sinkretisme.
     Mari kita semua jadikan perbedaan menjadi suatu pelengkap dalam mempererat persaudaraan demi terwujudnya masyarakat yang adil juga beradab. Toleransi, pendidikan multikultural, dan pemanfaatan secara positif media sosial adalah kunci untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang harmonis, dan sejahtera. Dengan demikian, menghargai keberagaman dan menerapkan nilai-nilai moderat, persatuan bangsa dapat diperkuat, dan konflik dapat dihindari.
B. Simpulan
      Penerapan Islam moderat di UMM dan UNISMA bertujuan membentuk para siswa mempunyai toleransi dan berpengatuan luas melalui pendekatan yang saling melengkapi. UMM menekankan modernisasi dan pemurnia ajaran Islam (tajdid dan tajrid), sementara UNISMA mengutamakan pada tradisi dan toleransi (tasamuh), dan moderasi (tawassuth). Kedua universitas tersebut menggunakan pembelajaran secara holistik untuk menanamkan nilai-nilai berbudi luhur. Implementasi nilai-nilai Islam moderat esensial dalam membentuk karakter mahasiswa dalam konteks sosial-keagamaan yang menyeluruh.