Pendidikan di Indonesia terus menjadi perhatian, terutama dalam aspek literasi dan numerasi yang menjadi indikator utama kualitas pembelajaran. Dua sumber data utama yang sering digunakan untuk mengevaluasi capaian tersebut adalah Rapor Pendidikan Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Meskipun keduanya mengukur keterampilan literasi dan numerasi, terdapat perbedaan metodologi dan cakupan yang memengaruhi hasilnya. Artikel ini akan membahas perbandingan kedua data tersebut serta tantangan dan strategi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rapor Pendidikan Nasional: Evaluasi Capaian Literasi dan Numerasi
Rapor Pendidikan Nasional adalah sistem evaluasi berbasis data yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk menilai kualitas pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari tingkat sekolah hingga daerah. Salah satu instrumen utama dalam Rapor Pendidikan adalah hasil Asesmen Nasional (AN), yang mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi membaca dan numerasi siswa.
Hasil Rapor Pendidikan Nasional (Asesmen Nasional 2024):
Literasi Membaca: Sebagian besar siswa masih berada pada tingkat kompetensi dasar, dengan kesenjangan yang cukup besar antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Numerasi: Banyak siswa mengalami kesulitan dalam memahami konsep dasar matematika, terutama dalam pemecahan masalah kontekstual.
Kesenjangan Sosial-Ekonomi: Faktor latar belakang sosial-ekonomi berpengaruh signifikan terhadap capaian siswa, dengan sekolah di daerah tertinggal cenderung memiliki hasil lebih rendah.
Dari hasil tersebut, terlihat bahwa meskipun ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, banyak sekolah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan keterampilan literasi dan numerasi siswanya.
2. Hasil PISA 2022: Posisi Indonesia dalam Skala Global