Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemilihan Kepala Desa, Wajah Demokrasi yang Sebenarnya

27 Juni 2019   08:32 Diperbarui: 27 Juni 2019   08:33 1166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : klatentv.com

Jika kita ingin mengetahui bagaimana proses demokrasi di Indonesia berjalan maka perhatikanlah pada ajang pemilihan kepala desa, sebab pemilu tingkat desa ini merupakan gambaran jelas terhadap proses demokrasi yang berjalan saat ini apakah rakyat indonesia lebih banyak memilih pemimpinnya berdasarkan kemampuan atau cuman berdasarkan alasan personal seperti ketokohan. kepala desa yang terpilih merupakan cerminan mayoritas penilaian para pemilih di tiap desa, dan ini juga pasti akan berlaku untuk pemilihan diatasnya seperti kepala daerah, DPR, hingga presiden.

Saya sering menemukan di beberapa desa yang kepala desanya tidak memiliki keterampilan menggunakan komputer, mungkin bagi warga desa ini tidak terlalu penting padahal keterampilan menggunakan komputer akan sangat membantu pekerjaan seorang kepala desa dan bisa menjadi fasilitas untuk menambah wawasan demi kepentingan desa yang dia pimpin. saya sering juga menemukan di beberapa desa yang kepala desanya tidak terlalu perduli kepada masyarakatnya, kerjanya sehari-hari cuman duduk-duduk baca koran sambil ngopi atau terkadang sambil main catur.

Pertanyaannya adalah kenapa kepala desa yang seperti itu bisa terpilih? ada yang menjawab kalau mereka memilih dia karena beliau merupakan salah satu tokoh yang berpengaruh di masyarakat, atau ada juga yang berpendapat bahwa dia yang paling tua dan dituakan, ada juga yang berpendapat memilihnya karena dikasih uang sekian puluh ribu, dan ada juga yang bilang kalau siapapun kepala desanya tidak berpengaruh juga bagi kehidupannya.

Jika kita paparkan berdasarkan Undang-Undang, kepala desa memiliki peran dan tugas sebagai berikut: 

Secara eksplisit Pasal 26 ayat (1) mengatur empat tugas utama Kepala Desa yaitu: 

(i) Menyelenggarakan pemerintahan desa, 

(ii) Melaksanakan pembangunan desa, 

(iii) Melaksanakan pembinaan masyarakat desa; dan,

(iv) Memberdayakan masyarakat desa. 

Berdasarkan tugas-tugas itu jelas bahwa keberadaan kepala desa sangatlah penting bagi kemajuan desa tersebut, jika fungsi kepala desa itu berjalan dengan baik maka efeknya akan menyundul keatas hingga tingkat nasional. tetapi sayangnya dalam hal pemilu ditingkat paling bawah aja masih banyak pemilih yang memilih asal-asalan apalagi pemilu di tingkat kabupaten dan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun