Pidie Jaya -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar pasar murah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dipusatkan di halaman depan Kantor Kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim.
Pasar murah tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah serta mendukung distribusi pangan yang terjangkau dan merata.
Acara diawali dengan pembagian pupuk subsidi kepada petani, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stan pasar murah. Berbagai bahan kebutuhan pokok disediakan dengan harga di bawah pasaran, antara lain:
Beras sebanyak 3 ton, dijual Rp110 ribu per 10 kg
Gula pasir 1,7 ton, dijual Rp30 ribu per 2 kg
Minyak goreng 1,7 ton, dijual Rp36 ribu per 2 liter
Telur ayam 308 papan, dijual Rp40 ribu per papan
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., hadir langsung dalam acara tersebut bersama Kepala SKPK dan jajaran perangkat daerah. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejari Pidie Jaya dan Pemkab Pidie Jaya dalam meringankan beban masyarakat.
"Gerakan pasar murah ini diharapkan bisa terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Pidie Jaya yang Maju dan Meusyuhu," ujar Bupati.