Mohon tunggu...
Jhon Frisnayana
Jhon Frisnayana Mohon Tunggu... Operator - Blog pribadi

Hanya bloger biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pramuka Tak Sekadar Kewajiban

4 Oktober 2022   13:38 Diperbarui: 4 Oktober 2022   14:21 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi pembina pramuka adalah panggilan jiwa, sehingga meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kepramukaan itu merupakan suatu tuntutan bagi seorang pembina pramuka. Pembina pramuka harus selalu mengikuti perkembangan zaman. Kretifitas pembina pramuka sangat memengaruhi keberhasilan dalam pendidikan kepramukaan.

Pramuka pun tidak dapat lepas dari penggunaan tekhnologi informatika, yang mana tekhnologi ini terus berkembang. Seorang anggota pramuka sudah semestinya dapat dengan mudah beradaftasi dengan perkembangan tekhnologi informatika. Seorang anggota pramuka harus mampu menggunakan internet sebagai sumber informasi. Memilah dan memilih informasi yang berguna bagi perkembangan dirinya, lingkungan, masyarakat, dan negara.

Kemudahan akses internet membuat dunia benar-benar berada dalam genggaman, sehingga setiap orang akan dengan mudah berselancar dan mendapatkan informasi dari belahan dunia manapun hanya dari genggaman. Hal ini harus dimanfaatkan oleh anggota gerakan pramuka dalam mengumuplkan informasi yang bernilai guna sebanyak-banyaknya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun meski pun demikian, seorang pramuka sebaiknya tidak menelan informasi mentah-mentah. Perlu kajian, ketelitian, penelaahan terhadap informasi yang diperoleh. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan dapat merusak tatanan kehidupan yang telah menjadi identitas bangsa.

Pramuka tidak hanya mengajarkan tepuk dan nyanyi-nyanyian belaka. Namun dalam pramuka sesungguhnya diajarkan cara menjalani kehidupan dalam berbagai situasi. Sebagaimana lambang gerakan pramuka yang berupa siluet tunas kelapa, mengandung pengertian bahwa seorang anggota pramuka dapat hidup dalam kondisi seperti apapun. Seperti halnya buah kelapa ia dapat tumbuh dalam berbagai kondisi alam.

Seorang anggota pramuka dilatih untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, seorang anggota pramuka harus memiliki pendirian yang teguh. Tidak mudah goyah oleh hal-hal negatif yang memengaruhinya. Selebihnya seorang anggota pramuka harus mampu memberikan pengaruh positif kepada semesta dan isinya di mana pun ia berada.

Untuk itu sudah selayaknya insan pramuka menyambut baik terhadap peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 63 tahun 2014 tentang ekstrakurikuler wajib gerakan pramuka yang diberlakukan bagi lingkungan sekolah. Selama penerapan permen tersebut tidak hanya sekadar penggugur kewajiban.

Sehingga perlu adanya sosialisasi dari dinas pendidikan dan kwartir, baik di tingkat kabupaten, daerah, dan nasional. Agar amanat permendikbud tersebut dapat diselenggarakan sesuai dengan tujuannya. Sebab sebagus apapun peraturan jika dilaksanakan dengan asal-asalan, maka tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal.

Mau dibawa ke mana pramuka di lingkungan kita?, jika sekolah menyelenggarakan kegiatan pramuka hanya sebatas formalitas, maka jangan berharap banyak terhadap hasil yang akan diperoleh. Namun jika menginginkan hasil yang maksimal, maka mari kita benahi terlebih dahulu dari berbagai aspek.

Bentuk gugusdepan dengan kepengurusannya, dorong tendik untuk meraih kualifikasi pendidikan kepramukaan, jalankan fungsi koordinasi antara gudep dan kwartir. Meski secara administrasi, SLTA berada dalam naungan Dinas Pendidikan Provinsi, namun untuk Pramuka, selama sekolah memiliki Gugusdepan, tetap harus mengikuti kebijakan-kebijakan kwartir, dalam kegiatan yang berhubungan dengan kepramukaan di gugusdepan.

Jhon Frisnayana, S.Pd., MT

Ketua Kwarran Pamukan Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun