Mohon tunggu...
Jernih Batee
Jernih Batee Mohon Tunggu... Wiraswasta - pejuang milenial

berbagi pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PKM Mahasiswa UNPAM, Tema "Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak Mengurangi Tindak Kekerasan"

27 Juni 2021   04:13 Diperbarui: 29 Juni 2021   07:58 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Jalan Harapan III No.27 RT.4 RW.3 Kel. Babakan, kec.Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten dengan tema "Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak Mengurangi Tindak Kekerasan" yang dilaksanakan dikediaman RW.4 Kel.Babakan dengan memenuhi protocol kesehatan.

Tim pengabdian kepada mayarakat ini diketuai oleh Jernih Masakini Bate'e dan beberapa anggota antara lain Nancy Sitindaon, Muhamad Karlesi, Fabianus Taek, Rachma Yanti Purnama serta dibimbing oleh Bapak Asip Suyadi S.H.,M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Dosen Pembimbing kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu ketua RW.4 Kel.Babakan.

Tim dan Peserta Pengabdian Kepada Masyarakat (dokpri)
Tim dan Peserta Pengabdian Kepada Masyarakat (dokpri)

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan kegiatan positif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua dan juga masyarakat yang memiliki peran penting untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap anak agar mengetahui apa saja bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan ancaman hukumannya serta bagaimana peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dalam kekerasan.

Pihak lingkungan masyarakat RW.4 Kel.Babakan  yang diwakili oleh Ibu Hj. Nyimas Ratu Enin Kuratulaeni S.Pd.i., mengatakan "sangat berterimakasih kepada tim pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Pamulang karena telah melakukan kunjugan kegiatan diwilayah RW.4 Kel.Babakan dan berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta PKM dan ilmu yang didapat disebarluaskan ke keluarga dan kerabat terdekat masing-masing peserta", tutur Ibu Hj. Nyimas Ratu Enin Kuratulaeni S.Pd.i.

Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan tema yang dibawakan mengenai Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak Mengurangi Tindak Kekerasan merupakan tema menarik untuk dibahas bahkan peserta sangat bersemangat pada saat dibuka forum diskusi, salah satu peserta yang bernama Ibu susi mengatakan "anak zaman sekarang sering melawan orang tua salah satu contohnya ketika anak mempunyai suatu keinginan yang tidak diturutin oleh orang tua mungkin karena ekonomi yang sedang sulit, oleh sebab itu terkadang orang tua tidak bisa mengontrol emosi kepada anak, jadi bagaimana peran kedua orang tua dalam menghadapi situasi tersebut", ungkap Ibu susi. Kemudian tim pengabdian kepada masyarakat menjelaskan untuk situasi tersebut orang tua harus bisa mengontrol emosi untuk menghindari kekerasan kepada anak yang berakibat pelanggaran  hukum, oleh sebab itu lebih baik orang tua memberikan pemahaman kepada anak supaya anak mengerti situasi apa yang sedang dialami oleh orang tuanya.

foto dokumentasi (dokpri)
foto dokumentasi (dokpri)

foto dokumentasi (Dokpri)
foto dokumentasi (Dokpri)

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berjalan dengan lancar, sampai akhirnya kegiatan ditutup dengan pemberian plakat oleh Bapak Asip Suyadi S.H.,M.H selaku Dosen Universitas Pamulang kepada Masyarakat RW.4 Kel.Babakan serta pemberian cendera mata kepada peserta yang sudah mengikuti kegiatan PKM. 

Pemberian Plakat Kepada pihak Lingkungan RW.4 Kel.Babakan (Dokpri)
Pemberian Plakat Kepada pihak Lingkungan RW.4 Kel.Babakan (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun