Pada tanggal 19 Agustus 2025, publik dihebohkan dengan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Kenaikan tunjangan ini menimbulkan polemik di ruang publik. Pasalnya kinerja DPR dan banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi tidak menjadi refleksi apakah para anggota legislatif tersebut layak atau tidak menerimanya? Tidak hanya itu, kebijakan yang dibuat DPR sering kali merugikan dan menyulitkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Dilansir dari kajian BEM Universitas Tarumanegara, berikut rincian tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR):
- Gaji pokok anggota biasa Rp.4.000.000 per bulan, wakil ketua Rp.4.620.000 per bulan, dan ketua DPR Rp.5.040.000 per bulan;
- Tunjangan rumah Rp.50.000.000 per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang dihapus;
- Tunjangan beras naik dari Rp.10.000.000 menjadi Rp.12.000.000 per bulan;
- Tunjangan bensin naik dari Rp.4.000.000-Rp.5.000.000 menjadi Rp.7.000.000 per bulan;
- Tunjangan lain-lain:
- Tunjangan jabatan anggota Rp.9.700.000, ketua DPR Rp.18.900.000;
- Tunjangan komunikasi intensif anggota Rp.15.500.000;
- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran anggota Rp.3.750.000;
- Tunjangan kehormatan anggota Rp.5.580.000;
- Uang sidang/paket Rp.2.000.000;
- Tunjangan PPh Pasal 21 sekitar Rp.2.700.000;
- Tunjangan istri 10% dari gaji pokok, anak 2% per anak (maksimal 2 anak);
Total pendapatan secara keseluruhan bisa mencapai lebih dari Rp.100.000.000 per bulan setelah termasuk tunjangan rumah.
Keputusan kenaikan tunjangan DPR di atas tampak diambil secara sepihak tanpa pertimbangan matang dan keterlibatan publik di dalamnya. Hal ini menujukkan bahwa para anggota legislatif lebih memprioritaskan kepentingan pribadi dibanding dengan kesejahteraan umum yang mendukung sisi rakyat. Padahal dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan publik harusnya perwakilan rakyat memperlihatkan transparansi anggaran dan mengikutsertakan keterlibatan rakyat. Bahkan kebijakan tunjangan DPR tersebut menunjukkan ketidakpedulian para perwakilan rakyat terhadap masyarakat yang tercekik dalam ketimpangan dan kondisi ekonomi.
Dalam sistem ketatanegaraan negara Republik Indonesia, DPR merupakan salah satu lembaga tertinggi yang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang. DPR memiliki tanggung jawab dalam menampung, menyalurkan, dan mempertimbangkan aspirasi rakyat, serta mengawasi kebijakan yang berjalan sehingga tidak merugikan rakyat. Namun dalam praktik politiknya, para anggota legislatif sering mengabaikan aspirasi dan kondisi masyarakat sehingga menimbulkan kekecewaan dari masyarakat itu sendiri.
Amarah Publik Berujung Unjuk Rasa
Kekecewaan dan amarah publik memuncak, sehingga pada Senin, 25 Agustus 2025 aksi demonstrasi terjadi yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, pelajar, pedagang, dan ojek online. Dalam aksi ini, massa menuntut adanya pembatalan kenaikan tunjangan gaji DPR, transparansi anggaran, dan pembatalan rencana kenaikan gaji DPR. Kericuhan ini bahkan menjadi tragedi yang memakan korban jiwa. Pasalnya salah satu ojek online, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan Brimob yang melaju cepat mencoba membubarkan aksi massa. Kejadian tersebut semakin mengundang kemarahan massa sehingga keluarlah tuntutan dari masyarakat yang dikenal dengan "17+8 Tuntutan Rakyat". Angka 17+8 melambangkan Hari Kemerdekaaan Indonesia. Dalam tuntutan ini, berisikan 17 tuntutan rakyat dalam satu minggu dan 8 tuntutan rakyat dalam satu tahun.
Dilansir dari detik.com, berikut merupakan isi 17+8 Tuntutan Rakyat:
17 Tuntutan Jangka Pendek
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
- Perkuat komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Jawaban dari DPR RIÂ
Adanya aksi demonstrasi dan tuntutan yang dilontarkan oleh publik akhirnya direspon oleh DPR RI dengan mengeluarkan enam keputusan pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI pada Kamis, 4 September 2025. Isi keputusan tersebut sebagai berikut:
- DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
- DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR RI akan memangkas tunjangan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon;
- Biaya komunikasi intensif; dan
- Biaya tunjangan transportasi
- Angotta DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
- Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
- DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses leislasi dan kebijakan lainnya.
Keputusan rapat ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan DPR, yaitu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Bahkan para pimpinan DPR juga memastikan akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Sehingga gaji dan tunjangan DPR yang sempat menembus angka lebih dari Rp 100 juta akibat dari tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta menjadi berkurang.
Dalam survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR hanya 69%, menempati urutan 10 dari 11 lembaga. Respon dari publik terhadap keputusan rapat di atas diapresiasi bercampur skeptisme. Rakyat berpikir ini hanyalah langkah awal, bukan penyelesaian akhir. Keputusan ini dianggap hanya penghiburan semata untuk merendam amarah publik sementara waktu. Bahkan ketika tunjangan rumah sudah dihapus, gaji DPR tetap dianggap terlalu besar dan memiliki ketimpangan jauh dari rata-rata gaji pekerja formal.
Meskipun para anggota legislatif merespon aspirasi masyarakat saat ini, namun diharapkan kejadian ini menjadi refleksi bagi anggota DPR dan masyarakat. Anggota legislatif meskilah fokus pada tanggung jawab dan peningkatan kualitas kerja mereka. Ini juga merupakan langkah awal dalam memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik. Kedepannya adanya perubahan yang signifikan dalam sikap, empati, dan kualitas kerja nyata dari para wakil rakyat dapat membuat Indonesia menuju masa depan yang cerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI