Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencuri Sepeda Motor Areal Tugumulyo Tertangkap

17 November 2017   07:01 Diperbarui: 17 November 2017   08:42 1904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel -- Seperti tak berujung, perjuangan Anggota Buser (Buru Sergap) memburu Pelaku-Pelaku Kriminal yang ada di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara.

Masih membekas, kisah dramatis penangkapan pok Begal di Desa Karang Anyar beberapa hari lalu. Kali ini (16/11) sekira jam 23.30 Wib, Tim Buser gabungan Polres Musi Rawas yang dikomandani Ipda Bertu, STK kembali berhasil membekuk Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Sumber Harta, Purwodadi dan Megang Sakti.

Alumni Akpol 2015 ini, memimpin unitnya dan berhasil mengamankan Tarman bin Sukur (22) warga Desa Jamburejo Kec Sumber Harta Kab Musi Rawas. Ipda Bertu sendiri mendapat PR (Pekerjaan Rumah) ini  berdasarkan TO (Target Operasi) yang disusun oleh Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu, SIK menerangkan "dalam penangkapan Pelaku Tindak Pidana tidak dilakukan serta merta, diperlukan suatu perencanaaan dan penyelidikan yang matang. Sehingga penangkapan dapat tepat sasaran sesuai TO" ujar Kapolres.

Pelaku Tarman sendiri masuk kedalam TO kasus kirpat Ops Pekat 2017, yang melakukan kejahatannya sebagaimana pasal 363 ayat ke-1 KUHPidana pada bulan januari 2016. Pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima Polres Musi Rawas dari masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada warga yang senantiasa membantu Kami (Polres Musi Rawas) dalam memberikan informasi keberadaan Para Pelaku Kejahatan. Hal ini sepatutnya harus dipertahankan" ujar Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim terkait kronologis kejadian, " Pada (16/01/2016) sekira jam 23.30 Wib, Pelaku Tarman melakukan pencurian 2 (dua) Sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 3883 GD dan Jialing Nopol BG 4085 GI dengan cara merusak kunci setang.

Saat itu Sepeda Motor Korban yaitu Romadona bin Rustam, Ia parkirkan di depan rumah toko (ruko) dalam keadaan dirantai dan dikunci setang. Setelah menerima laporan korban, Polres Musi Rawas segera melakukan penyelidikan kasus dan baru berhasil mengamankan Pelaku pada (16/11)" ujar AKP Wahyu.

Terkait Penangkapan, Kasat Reskrim menambahkan bahwa Pelaku diamankan unit Busernya pada saat berada di Desa Jamburejo Kec Sumber Harta kab Mura. "Setelah mendapat info keberadaan Pelaku dari warga, Kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan Pelaku.

Saat itu Pelaku berada diatas panggung sebuah pesta (Hajatan). Mengetauhi keberadaan Petugas, Pelaku berusaha melarikan diri. Namun Kami berhasil menangkapnya. Saat akan dilakukan pemborgolan, Pelaku melakukan perlawanan dengan cara berusaha merebut senjata api milik petugas.

Sehingga secara tegas terukur Pelaku Kami lumpuhkan dengan tembakan kearah kaki. Saat ini Pelaku sudah mendapatkan perawatan medis dan diamankan di rutan (rumah tahanan) Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan" tutup Kasat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun