Mohon tunggu...
Yudistira
Yudistira Mohon Tunggu... Pimpinan Umum di PT. PORTAL INFORMASI NUSANTARA

Saya adalah seorang jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan Redaksi PortalInformasiNusantara.com dan Ketua Umum Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK Nusantara). Aktif sebagai pemerhati isu sosial, budaya, dan pendidikan, saya berkomitmen mendorong transparansi, keadilan, dan pemberdayaan masyarakat melalui media dan advokasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapor ! Diduga Gunakan Surat Rekomendasi Ilegal, Warga Gumuruh Borong BBM Bersubsidi

27 Juli 2025   20:00 Diperbarui: 27 Juli 2025   20:19 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Desakan Pengusutan Tuntas

Dari hasil investigasi dari tim yang di terjunkan, indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Gumuruh Kecamatan Cileles, sangat terlihat dengan jelas, bahwa surat yang dikeluarkannya memang dipergunakan langsung untuk melakukan pembelian BBM lansung ke SPBU.

Oleh karena itu diminta kepada  BPH Migas, Ombudsman RI, dan Polda Banten melalui Polres Lebak, agar kasus ini diusut secara menyeluruh. 

Fakta dilapangan menyebut Ini bukan sekadar soal surat. Ini soal perampasan hak rakyat miskin yang seharusnya menjadi penerima BBM subsidi.

Catatan:

Untuk diketahui Kepala Desa tidak berwenang secara langsung untuk mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi.
Namun, ia bisa membuat surat keterangan/pengantar yang kemudian digunakan sebagai syarat administratif dalam permohonan ke instansi yang berwenang seperti dinas terkait di tingkat kabupaten/kota.

Jika surat rekomendasi seperti yang dikeluarkan dari Desa Gumuruh digunakan langsung untuk memperoleh BBM subsidi tanpa validasi dan rekomendasi dari dinas teknis, maka hal itu berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun