Mohon tunggu...
Jeanny Herlynda
Jeanny Herlynda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuakultur Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Surabaya

Ingin mengembangkan diri dalam bidang kepenulisan dan artikel melalui Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Beli Dulu Bayar Nanti: Kemudahan Penggunaan Layanan PayLater Dukung Perilaku Konsumtif pada Masyarakat

7 Juni 2022   20:25 Diperbarui: 7 Juni 2022   20:32 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Serupa tapi tak sama, inilah perbedaan layanan PayLater dan Kartu Kredit

Ternyata masih banyak sekali masyarakat yang masih belum memahami layanan Paylater dan lebih memilih menggunakan Kartu kredit, berikut dijelaskan terkait layanan Paylater dengan Kartu kredit agar masyarakat lebih mudah dalam memilih layanan untuk transaksi pembayaran mereka.

  1. Layanan paylater ini disediakan oleh perusahaan fintech yang telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan merchant, sedangkan kartu kredit ini disediakan oleh bank.
  2. Tenor cicilan pada Paylater mulai 1-12 bulan dengan suku bunga lebih dari 2% sedangkan pada kartu kredit tenor waktu mulai dari 1-36 bulan berada pada 1,75%-2%.

Dengan adanya hal tersebut tentu akan ada banyak pro kontra terkait penggunaan paylater, tetapi dengan adanya paylater yang menumbuhkan kehidupan konsumtif, paylater juga dapat membantu masyarakat dalam kemudahan ketika berbelanja secara mendesak tetapi dalam kondisi yang tidak memiliki cukup uang. 

Paylater merupakan suatu jawaban yang dapat membantu meringankan para masyarakat yang memiliki kehidupan suka berbelanja dengan kehidupan konsumtif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun