Kita tidak boleh membiarkan hukum berjalan di atas opini. Kita tidak boleh membiarkan angka besar tanpa metodologi menjadi palu godam yang menghancurkan reputasi orang. Kita tidak boleh membiarkan publik digiring untuk percaya bahwa kebijakan pendidikan adalah korupsi, sebelum audit final membuktikan.
Jika kita diam, kerugian sesungguhnya bukan Rp1,98 triliun, melainkan runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap hukum, terhadap akal sehat, bahkan terhadap masa depan pendidikan digital di negeri ini.
Dan itu, sungguh jauh lebih mahal dari sekadar angka yang digembar-gemborkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI