Mohon tunggu...
Deden Karna Subrata
Deden Karna Subrata Mohon Tunggu... Menulis artikel merupakan kesenangan, saya tulis setiap peristiwa berdasarkan sudut pandang saya, semoga tulisan tulisan saya yang saya share ke Kompasiana dapat memberikan manfaat.

Laki laki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Insentif Untuk para Ustadz Janji Politik yang Ditepati Bupati Dadang Supriatna

2 Oktober 2021   19:06 Diperbarui: 2 Oktober 2021   19:08 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Kau janjikan berbulan madu 

  Ke ujung dunia

  Kau janjikan sepatuku dari kulit rusa

  Tapi janji tinggal janji

  Bulan madu hanya mimpi

  Tapi janji tinggal janji di bibirmu"

Itulah penggalan lirik lagu Dingin Cipt.Rinto Harahap yang dinyanyikan Hetty Koes Endang tahun 1978an

Lirik itulah seolah menjadi sindiran janji janji politik dari seorang politisi ketika mencoba meraih simpati, namanya juga janji politik tidak ada hukum positif untuk memenuhinya, pemilihpun tidak dapat menggugat secara yuridis sebuah janji politik. 

Namun tidak di Kabupaten Bandung, pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 kita semua telah menjadi saksi terpenuhinya sebuah janji politik dari Bupati Bandung terpilih HM.Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si. 

Janji politik beliau ketika berkampanye di Pilbup Bandung bahwa apabila beliau terpilih akan memberikan insentif untuk para ustadz di Kabupaten Bandung. 

Janji politik ini seperti sebuah keniscayaan bagaimana bisa, tidak heran janji ini menjadi pertanyaan dari Paslon lainnya, begitu menang Pilbup janji politik ini juga di jadikan salah satu dasar gugatan ke MK oleh Paslon lainnya ketika itu. 

Janji politik ini menjadi  episode dari proses perjuangan yang panjang dan berliku yang akhirnya indah pada waktunya. 

Kita masyarakat Kabupaten Bandung angkat topi kepada perjuangan sang Bupati, setahu saya hanya ada di Kabupaten sebanyak 16 Ribu ustadz yang ada di Kabupaten Bandung akan menerima tiap bulannya 350 RB uang tunainya sisanya yang 185 di alokasikan untuk membayar BPJS Ustad beserta keluarganya total jumlah yang di tanggung 4 orang, juga untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, jadi totalnya sekitar Rp 535 Ribu jumlah insentif yang di terima para Ustadz tersebut yang mulai efektif per 1 Oktober 2021. 

Ternyata sesuatu yang awalnya diragukan banyak pihak akan bisa dipenuhi oleh perjuangan seorang Dadang Supriatna dapat terlealisasi. Diperkirakan 100 Milyard lebih untuk mensuport program ini setiap tahunnya yang harus di keluarkan oleh Pemkab Bandung. 

Program ini boleh dibilang program Nation and Character Building, atau Pembangunan Karakter Bangsa ala Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna. 

Terakhir tidak banyak kata lagi yang dapat di tulis selain rasa syukur kita memiliki pemimpin seperti Kang DS. -Deden Karna Subrata

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun