Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa PENDIDIKAN Koperasi WAJIB Bagi KOPDES ?

8 Mei 2025   12:58 Diperbarui: 13 Mei 2025   10:23 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : pngtree.com/free

4. Gerakan Koperasi dan Organisasi Koperasi 

Organisasi koperasi seperti Koperasi Pusat, Koperasi Sekunder, dan Organisasi Nasional atau Internasional berperan besar dalam menyelenggarakan pendidikan koperasi untuk pengurus dan anggota koperasi. Mereka memiliki pengetahuan praktis yang sangat diperlukan untuk mengelola koperasi dan mendukung keberhasilan koperasi di tingkat lokal maupun nasional. 

5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Non-Pemerintah 

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi non-pemerintah (NGO) sering kali berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal, termasuk pendidikan koperasi. Mereka bekerja langsung dengan komunitas desa dan kelompok masyarakat untuk memberikan pendidikan koperasi, terutama di daerah yang kurang terlayani oleh lembaga pemerintah atau pendidikan formal.


Pengurus Koperasi wajib memberikan pendidikan koperasi bagi Pengurus dan Anggota, sesuai Prisinp Koperasi dalam UU No 25 Tahun 1992.

Penyelenggaraan pendidikan koperasi seperti  pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi koperasi, LSM, dll adalah pihak pendukung.  Setiap pihak memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam mengelola koperasi, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. 

Mengapa PENDIDIKAN Koperasi WAJIB Bagi KOPDES ?  Karena pendidikan koperasi bagi  Pengurus dan Anggota Koperasi  wajib, agar koperasi dikelola dengan profesional dan memberikan kesejahteraan bagi Anggota!

BdgAntapani, 08052025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun