Desa Pal Sembilan, merupakan satu diantara desa yang berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Luas wilayah daratan desa Pal Sembilan kurang lebih 47,15 km2. Desa Pal Sembilan terdiri dari 5 dusun, 18 RW dan 121 RT.
Adanya pandemi COVID-19 ini telah mengubah keadaan di banyak daerah, seperti gaya hidup, pekerjaan, sosial dan masih banyak yang lainnya. Pemerintah berupaya untuk bisa menjaga masyarakatnya agar tidak tertular virus ini dengan melakukan penyuluhan penggunaan masker, selalu mencuci tangan, jangan suka berkumpul di keramaian.
Dengan adanya penyuluhan dari pemerintah, maka akan ada perubahan perilaku di masyarakat terhadap perilakunya sehari-hari. Yang pertama, yaitu perubahan kondisi pada pasar tradisional.Â
Tempat bertemunya pedagang dan pembeli ini adalah tempat yang pasti ramai setiap harinya dan tidak mungkin kosong. Sehingga masyarakat yang pergi kesini diharuskan memakai masker baik itu pedangang atau pembelinya.Â
Hampir setiap hari ada Satpol PP yang berpatroli di jam-jam tertentu untuk memeriksa kondisi pasar tersebut, dan jika ada ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, maka akan diberi teguran atau peringatan.
Di pasar juga sudah ditempatkan tempat untuk cuci tangan dengan air khusus untuk pencegahan virus COVID-19 ini. Sehingga saat ingin berbelanja, masyarakat yang baru datang ke pasar diharuskan untuk mencuci tangannya terdahulu, dan setelah selesai dan ingin pulang diharuskan mencuci tangannya lagi.
Dari respon masyarakat di pasar, memang nampaknya mereka risih dengan hal ini, karena berkomunikasi antar penjual dan pembeli sangat terganggu dengan menggunakan masker, dan juga setiap keluar masuk pasar diharuskan mencuci tangan dengan sabun khusus tersebut.Â
Beberapa dari mereka akhirnya terkadang melepas maskernya saat tidak ada satpol PP atau semacamnya dan karena ingin cepat pergi atau masuk mereka tidak mencuci tangannya. Ini sangat berbahaya sebenarnya bagi masyarakat itu sendiri, karena jika mereka tidak peduli akan hal ini, maka kemungkinan tertular virus COVID-19 ini pun akan meningkat.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/05/20/img-20200519-133120-5ec41a1f097f365bc774a545.jpg?t=o&v=770)
Karena beberapa gang sudah melakukan ini, beberapa warga merasa kesusahan karena, seperti jika ingin mengunjungi rumah saudara atau kenalannya, dan mereka tinggal di salah satu gang tersebut, biasanya ada satpam di depan gangnya, sehingga jika mereka tidak tahu dan langsung masuk saja, maka akan dikejar oleh satpam dan diberi peringatan.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/05/20/img-20200519-132631-5ec41b7b097f361a863e4972.jpg?t=o&v=770)
Tempat usaha ini sangatlah banyak di daerah Pal Sembilan ini, dan karena adanya larangan untuk berkumpul dari pemerintah membuat tempat usaha seperti ini tidak bisa melakukan usahanya.Â
Sudah sekitar 3 bulan mereka tidak dapat bekerja sama sekali, dan jika ditemukan ada yang buka dan terlihat oleh Satpol PP, maka mereka akan diberikan peringatan dan kemungkinan sanksi seperti hukuman.
Ini juga berlaku ke tempat makan, yang mengalami kerugian juga, karena tidak boleh melakukan usaha saat ini. Dikarenakan tempat makan yang tidak beroperasi, maka ini akan menyebabkan kerugian juga pada para pekerja ojek online. Karena tidak ada yang memesan makanan berarti tidak ada pekerjaan buat mereka untuk mengantar makanannya.
Perlu diketahui juga dari masyarakat, bahwa semenjak COVID-19, kejahatan seperti pencurian sering terjadi di daerah ini. Dan barang curian yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, yaitu bahan-bahan pokok seperti beras, gas LPG, dan minyak goreng. Dilihat dari barang curiannya, beberapa pencurian terjadi karena faktor ekonomi yang tidak boleh bekerja di beberapa sektor untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Memang semenjak adanya virus COVID-19 ini, beberapa masyarakat benar-benar merasa dirugikan akan hal ini, karena membatasi pekerjaan mereka, sehingga mereka tidak memperoleh pendapatan sama sekali. Pemerintah sudah memberikan bantuan seperti sembako dan semacamnya, tapi kebijakan tersebut kadang tidak tepat sasaran.Â
Mereka yang bisa dikatakan orang yang berkemampuan sudah dipastikan mengetahui tentang adanya pembagian sembako dan semacamnya lewat media sosial, kenalan, dan informasi yang beredar dari mana saja.Â
Sedangkan, untuk orang yang tidak memiliki atau kurang mampu sulit memperoleh informasi tentang bantuan tersebut, apalagi jika tinggalnya jauh dari keramaian, sehingga mereka tidak memperoleh bantuan tersebut.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/05/20/img-20200509-130419-5ec41d32d541df7088186c92.jpg?t=o&v=770)
Kerugian tempat-tempat tersebut dipastikan sangat besar, karena pada hari biasanya terdapat banyak motor dan mobil yang parkir di tempat tersebut, apalagi jika hari libur, dipastikan parkirannya ramai sekali sampai penuh.Â
Tapi pada saat ini, baik biasa maupun hari libur, tempat-tempat tersebut sepi, kosong, tidak ada orang, seperti tidak terawat. Bahkan pintu masuknya tertutup rapat.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/05/20/img-20200519-135154-5ec41abbd541df64b02a0bd2.jpg?t=o&v=770)
Memang kebijakan ini membuat pro dan kontra, karena bagi masyarakat, peraturan yang sampai tidak memperbolehkan mereka untuk beribadah sangatlah tidak wajar.Â
Apalagi ini sudah memasuki bulan puasa, dan setiap tahun masyarakat memenuhi masjid-masjid untuk memperbanyak ibadah, sehingga masjid sudah dipastikan ramai. Tapi karena kondisi saat ini, masjid terlihat sepi sampai kosong sama sekali, walaupun di bulan puasa.
Semoga pandemi virus COVID-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sebelumnya