Hal ini dapat dilihat dari begitu sedikitnya keterlibatan ESCO (Energy Service Company)Â di Indonesia dan pemerintah masih menjadi pemain utama dalam penyediaan energi listrik. Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang berhasil melibatkan ESCO untuk mendorong percepatan penggunaan energi terbarukan.
Menurut data dari IRENA (International Renewable Energy Agency) ditahun 2016, 90 persen investasi dibidang energi terbarukan di China, Western Europe and OECD America datangnya dari sektor swasta.Â
Untuk itu, sudah saatnya pemerintah kita dengan cepat bergerak dalam menciptakan kebijakan dan program-program yang dapat mendorong keterlibatan sektor swasta dengan lebih signifikan dalam pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Â Tapi, tentunya pemerintah juga harus merumuskan aturan yang tidak hany menarik untuk investor tapi juga yang dapat dijalankan secara efektif dan efisien.
Hal ini sangatlah penting karena ketidaksiapan transisi ke sektor swasta dapat membawa masalah baru jika tidak dipersiapkan dengan baik. Sudah ada beberapa prediksi yang menyatakan bahwa cadangan minyak Indonesia 9 tahun lagi.
Untuk itu mari sebagai masyarakat kita sama-sama mendorong dan mendukung pemerintah kita untuk dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dengan baik.