Mohon tunggu...
Jacob Dethan
Jacob Dethan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Pencinta Teknologi dan Dunia Pendidikan Tinggi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perlunya Sektor Swasta untuk Pengembangan Energi Terbarukan

28 Mei 2020   22:36 Diperbarui: 28 Mei 2020   22:55 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sebenarnya merupakan salah satu negara yang memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar. Tapi, pemanfaatan potensi yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Dapat dilihat dari tabel dibawah ini (data tahun 2017) bahwa pemanfaatan potensi energi terbarukan di negara kita masih sangat kecil:

Sumber: iesr.or.id
Sumber: iesr.or.id

Potensi energi terbarukan yang telah digunakan masih di bawah 7 persen untuk bahkan banyak yang masih dibawah 1 persen. Jika kita meninjau data kapasitas terpasang pembangkit energi listrik di Indonesia menurut data statistik ketenagalistrikan T.A 2019 di bawah ini, bisa dilihat bahwa pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sangat kecil kapasitasnya dibandingkan pembangkit listrik yang memanfaatkan bahan bakar fosil seperti PLTU yang menggunakan batu bara. 

sumber: alpha.djk.esdm.go.id 
sumber: alpha.djk.esdm.go.id 

 Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target pemanfaatan energi terbarukan yang cukup menjanjikan seperti tabel berikut:

Sumber: iesr.or.id
Sumber: iesr.or.id

Sayangnya realisasi target tsb belum sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai contoh, bisa dilihat di tabel berikut bahwa peningkatan kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik tenaga air yang begitu kecil setiap tahunnya. Hal ini juga sejalan dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan lainnya.

sumber: alpha.djk.esdm.go.id
sumber: alpha.djk.esdm.go.id

Lantas, apa yang menjadi penyebab utama lambatnya perkembangan energi terbatukan di Indonesia?

Tentunya ada begitu banyak aspek yang menghambat perkembangan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Tapi, salah satu penyebab utamanya adalah regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah sampai saat ini kurang menarik bagi para investor swasta untuk ikut terjun dalam bidang ini.

Hal ini dapat dilihat dari begitu sedikitnya keterlibatan ESCO (Energy Service Company) di Indonesia dan pemerintah masih menjadi pemain utama dalam penyediaan energi listrik. Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang berhasil melibatkan ESCO untuk mendorong percepatan penggunaan energi terbarukan.

Menurut data dari IRENA (International Renewable Energy Agency) ditahun 2016, 90 persen investasi dibidang energi terbarukan di China, Western Europe and OECD America datangnya dari sektor swasta. 

Untuk itu, sudah saatnya pemerintah kita dengan cepat bergerak dalam menciptakan kebijakan dan program-program yang dapat mendorong keterlibatan sektor swasta dengan lebih signifikan dalam pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.  Tapi, tentunya pemerintah juga harus merumuskan aturan yang tidak hany menarik untuk investor tapi juga yang dapat dijalankan secara efektif dan efisien.

Hal ini sangatlah penting karena ketidaksiapan transisi ke sektor swasta dapat membawa masalah baru jika tidak dipersiapkan dengan baik. Sudah ada beberapa prediksi yang menyatakan bahwa cadangan minyak Indonesia 9 tahun lagi.

Untuk itu mari sebagai masyarakat kita sama-sama mendorong dan mendukung pemerintah kita untuk dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun