Mohon tunggu...
Jumardi Budiman
Jumardi Budiman Mohon Tunggu... Insan Budiman

Ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Optimalisasi Potensi Wisata Bahari oleh Pokdarwis Jejak Nusa dan tim PKM Untan

9 Oktober 2025   07:55 Diperbarui: 9 Oktober 2025   07:54 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan dan Keberlanjutan

Ke depan, Pokdarwis Jejak Nusa ditargetkan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan status kelembagaan yang lebih kuat, Pokdarwis akan lebih leluasa mengakses sumber pendanaan dan mengembangkan usaha wisata bahari. Model pemberdayaan yang berhasil di Desa Semudun ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di Kalimantan Barat bahkan Indonesia.

“Bukan hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian laut. Inilah bentuk nyata ekowisata berkelanjutan yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama,” pungkas Jumardi Budiman.

Program PKM yang dilaksanakan di Desa Semudun, Kabupaten Mempawah, telah membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui ekowisata dapat memberi dampak nyata. Dengan dukungan perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, ekowisata bahari bukan hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga sarana menjaga warisan alam. Semangat Pokdarwis Jejak Nusa menjadi bukti bahwa ketika masyarakat diberi kesempatan, mereka mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun