Mohon tunggu...
Izzuki Muhashonah
Izzuki Muhashonah Mohon Tunggu... Dokter - Clinical Pathologist

Saya, Izzuki Muhashonah binti Miftah, seorang pembelajar asal Kab. Lamongan, bertinggal di Kab. Probolinggo Seorang dokter spesialis Patologi Klinik Konsultan Penyakit Infeksi. Menyukai traveling dan mencoba hal baru. Mari belajar bersama untuk kesehatan dan kebahagiaan Ummat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemantauan Glukosa Darah Mandiri | Point of Care Testing

3 Juni 2022   22:08 Diperbarui: 3 Juni 2022   22:26 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Buang limbah tajam (lancet dan stik) ke dalam botol limbah atau kardus keras yang tidak tembus benda tajam yang aman dan tertutup, dan limbah infeksius lain (alkohol swab dll) yang digunakan ke kantong plastik kuning. Kirim ke fasilitas kesehatan tempat kontrol agar dikelola sebagai sampah infeksius sesuai prosedur. Jangan membuang ditempat sampah umum. 

Pelaku PGDM harus mengetahui manfaat dan tujuan PGDM. Selain itu, harus mengetahui target glukosa darah yang akan dicapai. Alat POCT glukosa atau Glukometer yang digunaakan harus tervalidasi dan mempunyai presisi tinggi. Dengan mengikuti petunjuk dokter mengenai waktu dan frekuensi PGDM, juga harus mencatat hasil pemantauan yang dilakukan. Hasil yang didapat akan menjadi bahan diskusi saat kontrol ke dokter atau fasilitas kesehatan. 

Pemantauan Glukosa Darah Mandiri yang dilakukan dengan baik akan menurunkan komplikasi dan meningkatkan kualitas hidup penderita. 

Mari lakukan PGDM dengan baik. Baca petunjuk dan aturan pakai. Serta lakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Sumber: CLSI POCT, Pedoman PGDM Perkeni 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun