Mohon tunggu...
iwan roberto
iwan roberto Mohon Tunggu... -

Setiap manusia berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Garam Indonesia Pahit Rasanya

29 Juli 2013   17:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:52 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Asin rasanya. Rasa asin tidak dapat diganti oleh barang lain, hanya garam saja yang bisa memproduksi rasa asin. Kalau rasa manis, asam, pahit, kecut bisa diproduksi dari berbagai macam material tapi rasa asin hanya diperoleh dari garam.

Bagi Plato garam merupakan "Sebuah material yang dicintai Dewa". Bagi Aristoteles garam adalah "hadiah musim semi yang berasal dari Dewa". Sedangkan bagi Homer garam merupakan "Wahyu Ilahi".

Pada zaman Romawi Kuno, harga garam sangat mahal & karena saking mahalnya, garam dipakai untuk membayar gaji para pekerja dan prajurit dengan 'salarium' (garam). Istilah 'salarium' (bahasa Latin) yang maksudnya adalah ‘garam’ itu dipakai untuk gaji yang kemudian diadopsi dalam bahasa Inggris menjadi kosa kata 'salary' atau gaji dalam bahasa Indonesia.

***

Tahun 2011 total kebutuhan garam Nasional per tahun mencapai 3 juta ton, dengan rincian 1,4 juta ton untuk garam konsumsi rumah tangga & 1,6 juta ton untuk garam industri. Untuk memenuhi kebutuhan garam industri, Indonesia 100% impor dari Australia dan India. Sedangkan untuk garam konsumsi rumah tangga Indonesia masih juga mengimpor juga dari India & Australia dengan semakin lama, semakin tinggi volume impor-nya. Rinciannya sebagai berikut :

Pada tahun 2007 kita hanya mengimpor 150 ribu ton garam.

Tahun 2008 impor 250 ribu ton.

Tahun 2009 impor 300 ribu ton.

Tahun 2010 karena curah hujan yang tinggi & musim hujan yang panjang menyebabkan gagal panen mengimpor 800 ribu ton.

Tahun 2011 impor 500 ribu ton.

Indonesia masih mengimpor garam karena petambak kita baru bisa memproduksi +/- 1 juta ton garam konsumsi rumah tangga. Sedangkan untuk garam industri belum bisa diproduksi oleh petambak tradisional kita secara massal karena persyaratan kandungan NaCl diatas 99% (kadar keasinannya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun