Mohon tunggu...
Windi Agustin
Windi Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sastra Indonesia

Mahasiswi Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa

9 April 2021   13:00 Diperbarui: 9 April 2021   13:05 4678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri atas panitia Ejaan LBK, dan juga panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru.

Ejaan yang Disempurnakan

Dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan itu merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik yang dipakai sejak Maret 1947.

Ejaan Bahasa Indonesia (EBI)

selanjutnya EYD berubah menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai pedoman umum sejak akhir 2015 silam. Perubahan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia ini, berlandaskan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Rl Nomor 50 Tahun 2015.

Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup yang terus berkembang dengan pengayaan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun melalui penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Sumber 

Putrayasa, I Gusti Ngurah Ketut. 2018. Jurnal Sejarah Bahasa Indonesia, UNIVERSITAS UDAYANA, Denpasar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun