3. Keterbatasan Sumber Daya
Lembaga pengawas persaingan usaha membutuhkan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk memantau pasar secara efektif.
4. Rendahnya Literasi Ekonomi Masyarakat
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak monopoli dan oligopoli dapat membuat pengawasan publik terhadap pasar menjadi kurang optimal.
Kesimpulan
Monopoli dan oligopoli merupakan masalah serius yang dapat merugikan konsumen dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Regulasi pasar menjadi solusi penting untuk menciptakan persaingan yang sehat, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, penerapan regulasi tidak lepas dari tantangan, baik dari sisi politik, penegakan hukum, maupun kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pasar yang adil dan berkelanjutan.
Referensi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Porter, M. E. (2008). On Competition. Harvard Business Review Press.
KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). (2022). Laporan Tahunan KPPU.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI