Mohon tunggu...
Iswanto Junior
Iswanto Junior Mohon Tunggu... profesional -

penikmat kuliner, politik, budaya & misi kemanusiaan @iswanto_1980

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Perlu Militery Base di Tanjung Datuk

31 Mei 2014   18:26 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:53 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov


Pasca ketegangan antara Angkatan laut kita dengan Malaysia di perbatasan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat maka TNI akan segera membangun instalasi militer di Tanjung Datuk, Sambas, Kalimantan Barat. Pangkalan militer ini sangat vital dan penting, untuk mengantisipasi manuver militer Malaysia didaerah yang masih menjadi sengketa antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yakni Tanjung Datuk.
Seperti yang sudah diberitakan bahwa pemerintah Malaysia sengaja memicu reaksi Indonesia dengan mencoba membangun mercusuar di wilayah yang masih menjadi sengketa antara kedua belah pihak. Hal ini berawal dari kapal milik Direktorak Jenderal Perhubungan laut Kementrian Perhubungan yang melihat ada enam kapal berbendera Malaysia yang menuju lokasi pembangunan mercu suar yang dikawal oleh satu buah kapal perang Angkatan Laut di raja Malaysia.
Insiden ini tentu warning buat TNI dna pemerintah kita untuk segera membangun militery base di Tanjung Datuk. Panglima TNI sudah membicarakan hal tersebut dengn Presiden SBY. Kedaulatan Indonesia perlu ditegakkan, pencaplokan wilayah yang masih menjadi sengketa jelas pelanggaran internasional. Kita harus belajar dari kasus Sipadan, Ligitan dan Ambalat, semuanya berawal dari manuver manuver kecil yang menclaim sepihak.
Malaysia harus patuh pada perangkat hukum internasional yang mengatur tentang wilayah dan hukum laut. Malaysia dan Indonesia harus taat pada konvensi PBB tentang hukum laut. Apalagi keduanya adalah anggota ASEAN, dimana persoalan persoalan batas wilayah sudah sering di bicarakan di tingkat regional.
Indonesia termasuk negara yang mempunyai garis pantai terpanjang dan sudah diakui oleh dunia internasional dan itu sudah diatur dalam hukum internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Konvensi UNCLOS tahun 1982 sudah diratifikasi oleh negara negara yang mempunyai garis pantai, termasuk Indonesia dan Malaysia, konvensi tersebut sudah mengatur seluruh yuridiksi hukum jadi tak ada lagi saling claim.
Yang terpenting saat ini adalah menyiapkan lahan di perbatasan Tanjung Datuk, khususnya landasan untuk pesawat hercules agar bisa mendarat. Dengan adanya militery base ini nelayan nelayan kita disana tidak merasa takut lagi diintimidasi oleh kapal kapal besar milik Malaysia. Karena menurut perangkat wilayah yang berada di Tanjung Datuk, nelayan nelayan kita sering diintimidais oleh aparat angkatan laut Malaysia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun