2. Masa Orde Baru
-Setelah 16 tahun, pemilu baru diadakan lagi pada tahun 1971 dengan 10 parpol kontestan pemilu.
- Pemilu selanjutnya, tahun 1977, parpol kontestan pemilu disederhanakan menjadi 3 partai, yaitu PPP, Golkar dan PDI.
-Setelah orde Baru runtuh, pemilu di era reformasi dilaksanakan pada 7 Juni 1999 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu serentak di seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 48 partai politik.
-Pemilu 2004 terasa istimewa karena untuk pertama kalinya rakyat berpartisipasi dalam pemilu pada 2004 setelah adanya perubahan amendemen UUD 1945. Isinya antara lain -presiden dipilih secara langsung - Pembentukan DPD - Pembentukan KPU. Pemilu diadakan pada 5 April 2004 diikuti 24 Partai Politik untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD.
-Tahun 2009, 9 April, diikuti peserta sebanyak 44 partai politik.
-Pemilu 2014 diikuti 15 parpol.
-Pemilu 2019 diikuti 14 parpol.
Sedang pemilu 2024 nanti, belum ada kejelasan jumlah parpol yang akan menjadi peserta pemilu.