Mohon tunggu...
Isti Sanver
Isti Sanver Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik, Universitas Sains Al-Qur'an Jawa Tengah

Perempuan yang menyukai olahraga seperti berenang dan bulutangkis, serta suka memasak.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap Indonesia sebagai Presidensi G20 Terhadap Konflik Rusia-Ukraina

14 Juli 2022   10:07 Diperbarui: 14 Juli 2022   11:11 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan Ukraina sudah terjadi sejak lama jika dilihat dari sejarah yang terjadi antara kedua negara tersebut. Pada Perang Dingin yang terjadi di tahun 1990, Rusia dan Ukraina menjadi satu bagian dalam negara federasi yaitu Uni Soviet, sebelum akhirnya bubar pada tahun 1991. Perlu diketahui bahwa sebelumnya negara Rusia dan Ukraina memiliki hubungan erat. Bahkan di tahun 1997 tepatnya pada bulan Mei, Rusia dan Ukraina membuat sebuah perjanjian persahabatan dengan menandatangani perjanjian tersebut. 

Sebelum akhirnya terjadi konflik, salah satunya dikarenakan pemimpin Ukraina (sekarang) lebih dekat dengan negara Barat bahkan ingin menjadi bagian dari NATO (North Atlantic Treaty Organization), sedangkan Rusia sendiri tidak masuk ke dalam organisasi tersebut. Bahkan menjadikan NATO sebagai salah satu musuhnya. 

Konflik tersebut meregang tepatnya di tahun 2014 yang pada saat itu terbentuk sebuah revolusi penentang dari supremasi Rusia. Sempat terjadi kerusuhan ketika massa Antipemerintah Ukraina dapat menurunkan secara paksa presidennya sendiri yang bernama Viktor Yanucovych karena mendukung Rusia. Kerusuhan tersebut berhasil dihentikan tepatnya pada tahun 2015 dengan sebuah perjanjian /kesepakatan Minsk. 

Bahkan ketika Ukraina mengalami kekosongan pemerintahan karena turunnya presiden Viktor Yanucovych, Rusia mengambil alih Krimea. Tidak hanya itu. Rusia bahkan mendukung dengan munculnya gerakan separatis di Ukraina bagian Timur, yaitu Donetsk dan Luhansk.

Konflik Kembali meregang tepatnya pada tahun 2021 dikarenakan adanya isu mengenai serangan bergulir pada bulan November 2021. Pernyataan bahwa rusia akan melakukan serangan pada Ukraina disampaikan langsung oleh Intelijen Barat. Rusia sempat mendapatkan peringatan sanksi ekonomi barat apabila isu serangan benar adanya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan dunia (presiden Amerika Serikat) yang Bernama Joe Biden pada bulan Desember lalu. 

Tidak hanya Joe Biden, bahkan presiden Emmanuel Macron (Prancis) dan Recep Tayyip Erdogan (presiden Turki) turut membantu dalam menginisiasi perundingan yang dilakukan kedua negara tersebut (Rusia-Ukraina). Ketika dilakukan wawancara, pimpinan Rusia yakni Vladimir Putin menolak adanya isu penyerangan terhadap Ukraina. 

Vladimir Putin memberi pernyataan bahwa Rusia siap mencarikan solusi atas persoalan mereka, dan tidak akan terjadi penyerangan terhadap negara Ukraina. Namun pernyataan Vladimir Putin tersebut tidak sesuai karena Rusia melakukan penyerangan terhadap negara Ukraina. Terjadi ledakan di berbagai titik termasuk (Kota Ukraina), salah satunya ialah Kyiv. Motif dari penyerangan tersebut ialah untuk melakukan pembelaan terhadap gerakan separatis di negara Ukraina bagian timur. 

Dugaan bahwa serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina tersebut karena keinginan Rusia untuk melengserkan pemerintahan Kyiv menggunakan cara kemiliteran, agar kepemimpinan di negara Ukraina berganti menjadi pro negara Rusia. Pelanggaran yang dilakukan Rusia tersebut bahkan dapat membuat ancaman perdamaian bahkan stabilitas yang terdapat di benua Eropa. Hal tersebut dikarenakan Ukraina sendiri masuk kedalam anggota PBB (merdeka dan berdaulat).

Dampak yang terjadi dari konflik antara Rusia-Ukraina berdampak pada beberapa sektor diantaranya ialah, sektor ekonomi dunia, sektor politik, terorisme bahkan pengendalian senjata. Konflik juga dapat menjadikan hubungan antara negara Amerika Serikat dan Rusia menjadi buruk. Akibatnya adalah dapat terjadi inflasi, kenaikan bunga, krisis energi, krisis kemanusiaan, bahkan krisis pada bidang pertanian. 

Dampak dari konflik antara Rusia-Ukraina terhadap perekonomian dunia sangat substansial. Hal tersebut dikarenakan kedua negara (Rusia-Ukraina) merupakan produsen dan juga eksportir pada beberapa komoditas seperti batu bara, minyak mentah, gas alam cair, seed oil, gandum, dan jagung. Maka dari itu efeknya dapat dirasakan secara global, terutama pada tekanan inflasi. 

Naiknya harga komoditas pada bagian batu bara (non-migas) dan juga minyak sawit mentah (CPO) akan sangat dirasakan di negara Indonesia. Dari kondisi serta beberapa dampak tersebut, bagaimana sikap Indonesia terhadap konflik Rusia-Ukraina disamping Indonsia yang saat ini menjabat sebagai presidensi G20?

Negara Republik Indonesia memilih sikap bebas-aktif dalam menyikapi konflik yang terjadi antar Rusia-Ukraina. Sikap bebas-aktif yang dimaksud bukan berarti bersikap netral. Sesuai dengan pasal 3 pada UU No 37 Tahun 1999 mengenai Hubungan Luar Negeri, bebas-aktif yang dimaksud adalah bebas dalam menentukan sikap juga kebijakan. 

Tidak menggantungkan diri terhadap satu kekuatan dunia. Maksud dari bebas-aktif yang dilakukan Indonesia dalam menanggapi konflik Rusia-Ukraina tersebut adalah guna menciptakan ketertiban nasional, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial demi kepentingan nasional. Hal tersebut sesuai dengan tujuan adanya perdamaian dunia dan juga juga berbasis hukum internasional.

Presidensi G20 yang saat ini di pimpin oleh negara Republik Indonesia merupakan suatu penghormatan, dimana Indonesia dipercayai untuk memimpin dalam upaya menemukan solusi terhadap krisis ekonomi global serta pemulihan kondisi perekonomian dari beberapa negara setelah terjadinya pandemic Covid-19 di berbagai penjuru dunia, dan juga mencari solusi untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi. 

Negara Indonesia bersikap bebas-aktif ketika menjabat sebagai presidensi G20 diantaranya ialah, tidak serta merta memboikot Rusia dari G20, dengan alasan keputusan untuk memboikot tidak berada di tangan presidensi sekalipun, tetapi dari hasil diskusi antar anggota pada G20. Karena pada dasarnya, Konflik berkepanjangan ini berbuntut pada tuntutan Amerika Serikat dan Blok Barat agar Indonesia mempertimbangkan kembali untuk mengundang Rusia dalam perhelatan besar G20 pada bulan Oktober atau November 2022 di Bali. 

Indonesia juga mengundang negara Ukraina yang  bukan merupakan keanggotaan dari G20 dengan alasan Ukraina termasuk negara yang juga merasakan dampak dari adanya pandemic Covid-19. Selain itu, konflik yang terjadi antar dua negara tersebut mempengaruhi perekonomian dunia, seperti ketidak stabilan kondisi  pasar. Sehingga dalam hal ini Rusia juga perlu untuk ikut sertakan dalam pemulihan ekonomi dunia, karena tema dari G20 tersebut adalah Recover Together and Recover Stronger. 

Selanjutnya adalah Ukraina perlu memberikan informasi terkait perkembangan konflik antar kedua negara tersebut, agar penanganan dalam pemulihan ekonomi dapat dilakukan dengan tepat, sesuai dengan situasi perkembangan yang ada. Ketiga hal tersebut semakin jelas bahwa Indonesia yang bersikap bebas-aktif sebagai presidensi G20 tidak dapat ditekan oleh dan dari negara manapun. Sehingga tidak bergantung kepada salah satu pihak terkait.

Menurut pandangan pribadi, sikap bebas-aktif yang dilakukan Indonesia terhadap konflik Rusia-Ukraina merupakan sikap yang tepat dan seharusnya dilakukan. Demi menjaga perdamaian dunia, dan juga ketertiban dunia. 

Disamping itu, Indonesia yang saat ini menjadi presidensi G20 tidak dapat ditekan dari berbagai pihak manapun. Sehingga kepentingan nasional yang menjadi tujuan pun dapat tercapai tanpa adanya pihak yang akan dirugikan. Dengan sikap bebas-aktif akan terjdi hubungan internasional yang baik dan sesuai dengan prinsip Indonesia dalam kepentingan internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun