Mohon tunggu...
Istiqomah
Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UMY

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

21 Oktober 2021   20:40 Diperbarui: 21 Oktober 2021   21:17 4354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d) Keempat, iman kepada rasul

e) Kelima, iman kepada hari kiamat

f) Keenam, iman kepada takdir

2. Pandangan Aswaja Tentang Kafir

Aqidah Aswaja tidak mengkafirkan seorang muslim jika seorang muslim tersebut tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam islam (merusak keislamannya). 

Setiap perbuatan yang termasuk dalam kufur bukan berarti pelakunya selalu disebut dengan kafir. Untuk itu seseorang harus bisa membedakan antara menyatakan perkataan bahwa perbuatannya tersebut dapat dikatakan kafir dengan menyatakan seseorang tertentu bahwa pada kenyataannya dia memang kafir.

3. Janji dan Ancaman

Janji Allah tentang seorang muslim yang taat dijanjikan ganjaran yang baik berupa surga oleh Allah. Namun sebaliknya, terdapat ancaman berupa adzab dan siksaan pada seseorang yang berbuat maksiat. Tidak ada yang mengetahui bagaimana kelak akhir dari nasib kehidupan seseorang, tetapi semua berbalik pada diri manusia dan tergantung pada perbuatannya sendiri tersebut selama di dunia.

4. Muwaalaah dan Mu'aadaah

Membahas tentang hal ini muwaalaah dengan mu'aadaah ini adalah sebuah pernyataan berlawanan. Diamana muwaalaah memberikan makna bahwa mendekatkan diri pada sesuatu dengan cara mengucapkan (cinta) sedangkan mu'aadaah berlawanan dengan pengertian muwaalaah (benci). muwaalaah dan mu'aadaah merupakan suatu sebab agar hati dapat merasakan harumnya iman dan ihsan.

5. Karomah dan Ru'ya Sholihah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun