Mohon tunggu...
Zulkarnain El Madury
Zulkarnain El Madury Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Madura pada tahun 1963,
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang pemburu kebenaran yang tak pernah puas hanya dengan " katanya". Adalah Da'i Pimpinan Pusat Muhammadiyah peeriode 1990 sd 2007, selanjutnya sebagai sekjen koepas (Komite pembela ahlul bait dan sahabat) hingga 2018, sebagai Majelis Tabligh/Tarjih PC. Muhammadiyah Pondok Gede, Sebagai Bidang Dakwah KNAP 2016 -219 . Da'i Muhammadiyah di Seluruh Tanah air dan negeri Jiran ..pernah aktif di PII (Pelajar Islam Indonesia), Tinggal dijakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengungkap Kejahatan Demokrasi, Aparat Menghadapi Pendekar Wiro Sableng 212

30 November 2016   16:01 Diperbarui: 30 November 2016   16:17 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penegak hukum kita masih bermimpi sebagai aparat yang diktator dan mau melakukan makar apa saja demi memuaskan penguasa saat ini, sekalipun didalam satu sisi menyakitkan rakyat lain, mungkin lebih tepat menggagalkan usaha usaha aksi 212 , meskipun Pak Kapolri dan Pak Panglima sepakat membolehkan ikut, sepertinya ada dualisme kepemimpinan dalam polri itu sendiri, sebagaimana yang terjadi di banyak daerah, banyak paraa pendemo dicegat secara dzalim oleh Pihak aparat, dengan berbagai Alasan. 

Sebenarnya ada apa dengan negeri ini , satu sisi membuat demo tandingan seolah pali NKRI, dengan tujuan menolak demo umat Islam dengan cara berpikir yang kontributif menodai hak hak mayoritas dan terlalu memanjakan minoritas, sehingga dinegeri ini yang banyak di rugikan adalah umat islam, sebagai pemegang mayoritas umat. Pada tanggal 2, Desember yang dikenal sebagai gerakan pembela Quran, padahal dilakukan dengan santun dan damai, hanya untuk mendoakan negeri ini biar sejalan dengan para pendahulunya yang mayoritas juga orang islam. Mau diakui atau tidak Negara kita NKR, adalah negara mayoritas islam yang mudah menumpahkan darahnya karena dituduh ekstrimis oleh belanda dan Inggris, dan paling punya peran Penting, tidaklah kemudian kaum Mayoritas ini selalu dituduh biang kerok dari terorisme, sebagaimana tuduhan  banyak dilakukan aparat terhadap umat Islam. 

Beberapa daerah hari dilalkukan penggalan anti demokrasi yang sengaja dilakuakn para aparatur negara sebagai dalang makar, bukan lagi umat islam yang melakukannya, tetapi aparatlah yang melakukan makar terhadap umat Islam dengan berbagai cara, untuk menutup akses umat Islam ke Jakarta. Sebuah tindakan aparat yang masih bermimpin hidup dijaman orde baru dan orde lama, aparat yang masih otopis masa lalu, dengan meletakkan bangsa sebagai kambing percobaan, bahkan seolah menilai rakyat yang demo itu bukan saudaranya, hanya Ahom saudaranya, ini mestinya tidak muncul dari aparat sebagai penegak hukum, apalagi berdalih dengan berlindung dibawa undang undang, bolehnya tersangka tidak ditahan atas beberapa alasan, namun sangat standar ganda, berlaku sumbang hanya kepada musuh musuh yang tidak disukai pemerintah, yang hal itu tidak terjadi di jaman SBY. Kalau sekedar menjalankan tugas tanpa melalui proses keadilan, tentu juga akan menjadi musibah dalam negeri ini.

Para Wiro Sableng yang datang tepat dengan lahirnya Kapak 212, harus diakui bahwa mereka itu adalah kaum yang yang mengenal bangsa dan negara yang beraga, dan tidak suka agamanya dipermainkan oleh orang lain. Dalam fenomena yang menuntut Ahok di Penjarakan, sudah pasti hanya demi keadilan buat siapa saja. Wiro sableng akan datang hanya pada saat kaum pembuat makar merajalela dinegeri yang pemimpinnya sebagai dewa. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun