Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Transaksi Tidak Wajar dan Mencurigakan, Apa Saja Itu?

28 September 2022   05:31 Diperbarui: 28 September 2022   18:09 1741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi tak wajar|dok. Shutterstock, dimuat okezone.com

Bahwa saldo tabungan kebanyakan nasabah bank di negara kita masih relatif rendah, itu soal lain. 

Tapi, dibandingkan kondisi belasan tahun lalu, tingkat literasi keuangan masyarakat sudah mengalami peningkatan.

Memang, tabungan seorang nasabah termasuk hal yang wajib dirahasiakan bank. Jadi, kita tak bisa minta tolong ke petugas bank agar menginformasikan jumlah saldo teman kita.

Namun demikian, bank wajib mengetahui profil semua nasabahnya. Maka, saat membuka rekening, bank akan meminta identitas nasabah, termasuk apa pekerjaannya.

Dari profil tersebut akan ketahuan pola transaksi seorang nasabah. Misalnya seorang pegawai negeri akan menerima gaji setiap tanggal 1. 

Sedangkan karyawan swasta banyak yang menerima gaji tanggal 25. Lalu, seorang nasabah akan diketahui kapan ia mentransfer cicilan utang pembelian mobil atau rumah, dan sebagainya.

Adapun bagi pengusaha, akan ketahuan bagaimana cashflow-nya, seperti siapa saja rekanannya tempat ia membeli barang yang dibayarnya dengan mendebet tabungannya.

Jika pelanggannya berbelanja secara tunai, akan ketahuan juga kapan hasil penjualan tersebut disetor ke bank. Menyimpan uang banyak di laci tempat usaha, tentu berisiko tinggi.

Atau, bagi pelanggan yang membayar melalui transfer akan ketahun siapa saja pelanggan tersebut dan seberapa sering ia berbelanja.

Lalu, jika ada transaksi yang di luar kebiasaan seorang nasabah atau tidak cocok dengan profil atau karakteristiknya, bank bisa menggolongkannya sebagai transaksi mencurigakan.

Misalnya, seorang pejabat yang bergaji Rp 20 juta per bulan, tiba-tiba mendapat transfer masuk Rp 1 milyar, akan dilaporkan oleh bank ke PPATK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun