Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Gara-gara Naik Pesawat Wajib PCR, Bus AKAP Jadi Laris

27 Oktober 2021   10:10 Diperbarui: 27 Oktober 2021   10:13 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya juga ada ketentuan yang wajib dipatuhi pengguna bus dan travel, sebagaimana juga yang berlaku untuk kereta api.

Namun, mengingat sulitnya mengawasi keberangkatan bus, maka dalam praktiknya, soal protokol kesehatan bagi penumpang bus relatif longgar.

Jangan kaget kalau dari percakapan di media sosial, semakin banyak saja konsumen yang selama ini pengguna pesawat terbang, beralih menjadi penumpang bus AKAP.

Apalagi, daerah-daerah yang dilalui jalan tol sekarang semakin bertambah, membuat perjalanan dengan bus dan travel tidak lagi selama sebelumnya.

Sebagai contoh, perjalanan darat dari Jakarta ke Padang, dulu biasanya ditempuh selama sekitar 36-40 jam. 

Sekarang, karena hingga Palembang sudah dilewati jalan tol, waktu tempuhnya jadi berkurang, menjadi sekitar 29-32 jam.

Soal kenyamanan dalam bus, rata-rata bangkunya cukup lebar dan empuk, serta bisa disetel agar memudahkan penumpang untuk tidur di perjalanan.

Sudah lama perusahaan penyedia bus AKAP mengalami kelesuan usaha, namun sekarang mereka bisa tersenyum lagi.

Tapi, dalam siaran berita dari salah satu stasiun televisi, Rabu pagi (27/10/2021), ternyata sekarang ada wacana bahwa tes PCR akan menjadi syarat untuk semua moda transportasi.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, yang diwawancarai oleh reporter televisi, menilai risiko bagi penumpang bus jarak jauh tertular Covid-19 relatif tinggi ketimbang moda transportasi lain.

Mungkin risiko tersebut karena itu tadi, kru bus tidak ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk tidak perlu mengunjukkan sertifikat vaksinasi dan memperlihatkan hasil tes PCR atau antigen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun