Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Membandingkan Emak-emak Pencuri Susu dengan Pencuri Berdasi, Belum Seujung Kuku

10 September 2021   18:54 Diperbarui: 10 September 2021   18:53 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibaratnya, mencuri susu belum seujung kuku nilai uang yang dikorup oknum pejabat.

Ngomong-ngomong, memang ada emak-emak yang mencuri susu?

Nah, inilah yang baru-baru ini terjadi di Blitar, Jawa Timur. Dua orang ibu asal Malang, MRS (55 tahun) dan YLT (29 tahun) tertangkap karena mencuri susu dan minyak telon di dua toko di Blitar.

Emak-emak yang terancam hukuman 7 tahun penjara tersebut akhirnya bisa bernapas lega. Berkat mediasi Polres Blitar, korban bersedia mencabut laporannya dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Seperti diberitakan cnnindonesia.com (8/9/2021), emak-emak itu mengaku terpaksa mencuri, karena kehabisan uang saku dan MRS mengajak keponakan YLT yang punya balita berusia 3 bulan.

Saat jumpa pers, emak-emak itu menangis. Apakah tangis penyesalan atau karena sedih memikirkan nasibnya selanjutnya, tentu mereka berdua yang tahu.


Semoga emak-emak itu tidak berbohong. Sekiranya niatnya dari awal memang mencuri, padahal misalnya ada kesempatan untuk bekerja secara halal, mungkin jadi asisten rumah tangga atau pekerjaan lainnya, berarti emak-emak itu sudah pintar main drama.

Tapi, bila kondisi ekonomi emak-emak itu betul-betul memprihatinkan, tentu perlu mendapat perhatian dan bantuan, terutama dari lingkungan terdekatnya.

Ini semacam masukan bagi pejabat level RT agar mengenal betul semua warganya dan mengetuk hati warganya yang mampu untuk membantu warga yang tidak mampu.

Begitu pula dalam pendistribuan bantuan sosial yang menjadi program pemerintah. Diharapkan semua warga tidak mampu bisa kebagian.

Sebetulnya, lembaga sosial atau lembaga amil zakat, cukup banyak di negara kita. Jumlah donatur pun relatif banyak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun