Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Seperti Presiden, Kepala Daerah Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Daerahnya

7 Januari 2021   06:04 Diperbarui: 7 Januari 2021   06:17 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo dipastikan menjadi orang pertama yang mendapat vaksin Covid-19 di Indonesia. Pemberian vaksin kepada Presiden itu dijadwalkan akan berlangsung hari Rabu, 13 Januari 2021. Demikian diberitakan salah satu stasiun televisi nasional, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, sejumlah kepala daerah, baik di level provinsi, maupun kabupaten atau kota, juga telah menyatakan kesiapannya menjadi orang pertama di daerah masing-masing yang mendapat vaksin. Sebagai contoh, yang  kebetulan diliput oleh sebuah stasiun televisi adalah pernyataan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang tanpa keraguan siap menjadi orang pertama di Sumsel yang mendapat vaksin.

Diberitakan juga bahwa vaksin telah disebar ke semua provinsi dan mendapat pengawalan khusus dalam proses pengangkutannya hingga disimpan di tempat khusus. Diperkirakan pada tanggal 14 dan 15 Januari 2021, di semua provinsi secara serentak telah dimulai pemberian vaksin Covid-19.

Ternyata, kebijakan dari Satgas Covid-19 memang menghendaki para kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, kepala dinas kesehatan dan 20 orang pejabat daerah lainnya, menjadi kelompok pertama yang menerima suntikan vaksin. Artinya, kepala daerah harus menjadi contoh dan jangan ragu sedikit pun dengan keamanan vaksin yang telah didatangkan dari luar negeri dengan biaya yang relatif mahal tersebut.

Khusus bagi pejabat yang usianya di atas 59 tahun, belum bisa diberikan vaksin, dan akan digantikan oleh pejabat di level bawahnya. Itulah kenapa Wapres Ma'ruf Amin belum akan diberikan vaksin. Soalnya, Vaksin Sinovac yang sekarang tersedia, sesuai dengan karakteristik penggunaannya saat proses pengujian, ditujukan bagi penduduk yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun.

Jadi, bahwa kepala daerah menjadi orang yang pertama, sifatnya bukan lagi volunteer, tapi sudah instruksi dari pusat. Artinya, bagi kepala daerah yang sebetulnya merasa takut, tidak bisa mengelak. Sedangkan kepala daerah yang merasa berani, tak bisa pula membanggakan keberaniannya.

Kenapa kepala daerah jadi yang pertama? Tentu tujuannya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. Betapa sia-sianya anggaran negara dihabiskan puluhan triliun rupiah, bila masyarakat malah enggan menerima vaksin yang sudah digratiskan tersebut. Makanya, membangun kepercayaan sangat penting.

Kalau dibaca di media sosial, sampai sekarang masih banyak warga yang khawatir dengan keamanan serta manfaat dari vaksin tersebut. Seoerti diketahui, vaksin yang sekarang siap untuk digunakan tersebut adalah merek Sinovac, buatan China. Padahal, ada kesan kalau barang dari China bermutu rendah. Akibatnya, sebagian warga kurang yakin dengan vaksin tersebut dan tidak mau dijadikan percobaan.

Terlihat betapa belum efektifnya sosialisasi yang disampaikan pemerintah. Bukankah tahap pengujian vaksin tersebut sudah berlangsung dalam beberapa tahap. Jadi, keliru kalau disebutkan vaksin yang akan dibagikan ini masih berupa uji coba.

Harus diakui, strategi komunikasi yang dilakukan pemerintah melalui Satgas Covid-19 belum berhasil seperti yang diharapkan. Bahkan, sebagian warga menilai pemerintah terlalu mendadak atau buru-buru memberikan vaksin. 

Adalah seorang ustad kondang dari Bandung, AA Gym, yang awalnya mengeluarkan pernyataan bernada "tantangan" agar pejabat tinggi negara seperti Presiden dan Ketua DPR yang menjadi orang pertama divaksin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun