Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pertalite Harga Premium, untuk Siapa Saja?

23 November 2020   19:00 Diperbarui: 23 November 2020   19:10 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Langit Biru (PLB) yang dicanangkan oleh Pertamina telah mulai diterapkan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, khususnya dengan mengendalikan pencemaran udara. Kualitas udara bisa diperbaiki dengan mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

Maka, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki kadar oktan tinggi didorong untuk lebih banyak digunakan pemilik kendaraan bermotor sebagai pengganti BBM yang berkadar oktan rendah.

Artinya, isu yang telah lama mengemuka bahwa BBM jenis premium yang merupakan jenis yang paling murah harganya (di Jakarta Rp 6.450 per liter), namun sekaligus juga paling mencemari udara, akan hilang dari peredaran, memang mulai terbukti.

Mulai tanggal 21 November 2020 kemarin, di banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) atau yang lebih sering disebut dengan pom bensin, sudah tidak lagi menyediakan premium.

Namun demikian, di beberapa SPBU di ibu kota, terlihat spanduk besar bertuliskan "Pertalite Harga Premium, Diskon Rp 1.200." Selama ini, pertalite adalah jenis BBM kedua termurah, setelah premium, yang berharga Rp 7.650 per liter.

Tapi, pertalite dengan harga diskon di atas tidak berlaku bagi semua konsumen. Pengguna mobil pribadi tidak diperkenankan mendapatkannya. Sehingga pilihan termurah yang tersedia adalah pertalite dengan harga normal.

Adapun konsumen yang berhak memperoleh harga diskon hanyalah pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan kota (angkot), serta taksi plat kuning. Jadi, taksi online yang masih plat hitam, tidak mendapat diskon.

Tentu saja program diskon di atas disambut baik oleh kelompok konsumen yang berhak, sekaligus juga mengecewakan konsumen yang tidak berhak. Namun, sampai kapan konsumen yang dapat diskon akan mendapat keistimewaan seperti itu? Sampai sekarang belum didapat informasi yang pasti.

Sekiranya promosi seperti itu sekadar meredam agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait hilangnya premium, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dari pihak Pertamina.

Soalnya, begitu nantinya pertalite tidak didiskon lagi, sementara misalnya nanti premium betul-betul hilang, maka beban hidup masyarakat mengalami kenaikan yang lumayan.

Sebetulnya, mengacu pada rencana pemerintah, premium baru akan dihapus mulai 1 Januari 2021. Hal ini antara lain diberitakan oleh kompas.com (15/11/2020). Itupun akan berlaku secara bertahap, dimulai di Jawa, Madura dan Bali. Baru kemudian menyusul di daerah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun