Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemindahan Ibu Kota Perlu Disosialisasikan Segera dengan Semua Kedutaan Asing

29 Agustus 2019   18:35 Diperbarui: 29 Agustus 2019   18:36 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kedutaan AS di Jakarta (tribunnews.com)

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota Republik Indonesia yang baru, Senin (26/8/2019), sampai hari ini berita seputar hal itu masih banyak dijumpai di media massa, baik media konvensional maupun media daring.

Rupanya masalah kepindahan tersebut menjadi perhatian banyak orang. Meskipun keputusan sudah diambil, tetap masih saja ada pihak yang minta pemerintah mempertimbangkan lagi, kata halus untuk mengatakan tidak setuju.

Ironisnya, yang tidak setuju justru para pegawai dari banyak kementerian yang keberatan bila nanti berkantor di Kalimantan. Mungkin nantinya di ibu kota baru akan banyak "bulok" alias bujangan lokal karena para pegawai tidak membawa istrinya ke sana.

Tapi mungkin karena saya kurang mengikuti semua berita itu, sejauh ini saya belum membaca apa tanggapan para duta besar semua negara sahabat, khususnya yang mempunyai kantor kedutaan besar di Jakarta.

Atau jangan-jangan pemerintah memang belum melakukan sosialisasi sama sekali kepada komunitas kedutaan asing. Padahal mereka mau tak mau akan kena dampaknya karena harus membangun kantor kedutaan di ibu kota baru, termasuk tempat tinggal bagi duta besar dan atase-atasenya. 

Seperti diketahui, di Jakarta pun jauh sebelumnya sudah merancang sebagian kawasan Kuningan sebagai kawasan bagi para diplomat asing. Meski kenyataannya banyak juga kantor kedutaan yang bukan di Kuningan.

Sebagai contoh, Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menempati area yang sangat luas di  Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak jauh dari Istana Kepresidenan.

Kantor Kedutaan AS tersebut malah belum lama selesai diperluas dan boleh dikatakan dibangun ulang, bukan sekadar renovasi. Bayangkan pemborosan yang harus dilakukan pemerintah AS karena terpaksa membangun lagi gedung baru di ibu kota baru.

Tentu kantor mereka yang di Jakarta tetap terpakai, tapi statusnya terdegradasi sebagai Konsulat Jenderal Jakarta saja. Tapi mungkin sebagian ruangan akan jadi mubazir.

Maka walaupun pemerintah tidak memerlukan persetujuan dari negara-negara sahabat untuk memindahkan ibu kota, namun jauh-jauh hari sebelumnya, pemerintah sangat perlu melakukan sosialisasi sebaik-baiknya.

Bahkan akan lebih baik bila tim dari Kementerian Luar Negeri sebagai mitra kedutaan asing, mendatangi satu persatu kedutaan negara-negara besar yang kantornya juga besar. Sedangkan kedutaan negara-negara kecil yang sebagian menyewa ruangan di gedung perkantoran, mungkin bisa diundang sekaligus di tempat pertemuan yang layak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun