Mohon tunggu...
Irwan Lalegit
Irwan Lalegit Mohon Tunggu... Konsultan - Nama Lengkap Saya: Irwan Gustaf Lalegit

ADVOKAT, Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Alasan Mengapa DPR Harus Segera Mengesahkan RUU Kepalangmerahan di Tahun 2016

29 Januari 2016   18:34 Diperbarui: 6 Maret 2016   13:35 1633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sudah terlalu lama “bosan” menunggu undang-undang ini disahkan oleh DPR, selain itu, situasi, kondisi dan dinamika pertahanan dan keamanan dunia dan tanah air semakin mengkhawatirkan karena munculnya fenomena radikalisasi dan kekerasan struktural di tengah masyarakat. Nah, oleh karena kebutuhan hukum masyarakat dan karena sudah terlalu lama RUU ini mangkrak di DPR, maka kita semua sangat berharap agar DPR di tahun 2016 ini menjadikan RUU Kepalangmerahan sebagai RUU prioritas yang akan dibahas dan segera disahkan, sekaligus karena para anggota DPR “Yang Mulia” memang harus menunjukan perbaikan kinerja (prestasi) terbaiknya di bidang legislasi yang lalai di tahun 2015, dan agar tidak dijuluki “penerima gaji buta” (semakin kaya harta dan fasilitas) namun miskin kinerja.

 

 

Oleh: Irwan Lalegit, Relawan PMI.

Mendukung Pengesahan #RUUKepalangmerahan

Foto: Aksi #SavePMI


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun