padi. Contoh kasus di Kabupaten Tabanan, Bali, menunjukkan bahwa petani kita bisa saja beralih komoditas demi mencari keuntungan yang lebih banyak lagi.
Makin bertambahnya kebutuhan pangan pokok seperti beras, rupanya tidak cukup menjadi urgensi agar petani kita lebih giat bertanamDi Tabanan, sawah petani tidak hanya digerogoti oleh lahan bukan pertanian (jalan, pemukiman, hingga perkantoran), namun alih fungsi juga di sumbang oleh beralihnya lahan sawah menjadi pengembangan komoditi perkebunan dan hortikultura (alih komoditi) setiap tahunnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian (DIstan) setempat, terjadi alih komoditas yang cukup intensif pada periode 2011-2017 lalu. Total luasan sawah di Kabupaten Tabanan pernah mencapai 22.435 hektar pada 2011. Tapi luasan tersebut menurun menjadi 21.089 hektar sawah pada 2017.
Berkurangnya luasan sawah di Kabupaten Tabanan tersebut sebagai besar atau mencapai 0,54 persen (215,80 hektar per tahun) berubah fungsi menjadi kebun, sedangkan hanya 0,25 persen per tahun (53,4 hektar per tahun) luasan sawah di Kabupaten Tabanan berubah menjadi lahan bukan pertanian.
Terlihat bahwa persentase alih fungsi sawah mayoritas terjadi dalam bentuk alih komoditi ketimbang alih fungsi menjadi lahan non pertanian.
Alih komoditi dari lahan sawah ke komoditi lain tersebut di antaranya terjadi di daerah Pupuan dan Selemadeg dengan pengembangan tanaman kopi, kakao, pisang, dan juga pengembangan komoditi buah-buahan lainnya. Hal sama juga terjadi di daerah Baturiti dan Penebel dengan beralih dari budi daya tanam padi menjadi pengembangan tanaman hortikultura. Semisal, sayur mayur, dan cabai.
Tentu kita tidak bisa melarang petani yang beralih komoditas. Toh itu mereka lakukan karena mungkin dipandang lebih menjanjikan dibandingkan budi daya atau usaha tani sebelumnya. mencegah alih komoditi memang susah dilakukan.Â
Sebab, itu kaitannya pandangan petani terkait pendapatan usaha yang lebih menjanjikan saat panen. Selain itu, ada indikasi minat generasi muda ke sektor pertanian lebih cenderung kini melirik usaha pertanian selain padi, karena budi daya pertanian selain padi dinilai lebih mudah dilakoni dan cepat untuk mendatangkan hasil.