Mohon tunggu...
Irham Hanif
Irham Hanif Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpustakaan Nasional RI

Selain menjadi Pustakawan, saat ini sedang belajar memelihara kambing perah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dinamika Layanan ISBN Indonesia: Kini dan Mendatang

10 Desember 2022   18:28 Diperbarui: 11 Desember 2022   05:41 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan ISBN Internasional mempertanyakan mengenai bagaimana dan di mana buku yang telah dimintakan ISBN tersebut dapat diakses? karena jumlah terbitan yang beredar di pasaran sangat jauh di bawah dari jumlah ISBN yang telah diberikan ke penerbit. Apakah tersedia di legal deposit? Ternyata hasil dari kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam pun tidak berbanding lurus dengan ISBN yang dimintakan penerbit.

Selanjutnya Badan ISBN Internasional menanyakan mekanisme yang dilakukan Layanan ISBN Indonesia dalam memantau pemanfaatan ISBN oleh penerbit Indonesia dan meminta melengkapi laporan permintaan untuk semua prefiks. 

Konsekuensi dari itu semua adalah saat Layanan ISBN Indonesia mengajukan permohonan rentang prefiks tertentu yang sudah habis dan meminta rentang prefiks baru oleh Badan ISBN Internasional dipending sementara sampai laporan tersebut dilengkapi dan memastikan proses pemantauan ISBN dilakukan. Ini terjadi pada akhir 2021 sampai Bulan Maret 2022.

Seiring dengan digalakkannya Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merangsang tumbuhnya penerbit baru. Jenis penerbit yang banyak berkembang saat ini adalah Vanity Publisher, yaitu penerbit yang hanya menjual jasa pengurusan ISBN dan mencetak terbitannya dalam jumlah kecil. 

Penerbit vanity tidak bertanggung jawab terhadap isi buku, pembiayaan dan pendistribusian buku. Jenis Vanity Publisher tidak memenuhi definisi penerbit yang termaktub dalam manual ISBN tahun 2017, yang menyebutkan bahwa penerbit merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam semua tahapan penerbitan, yaitu pada tahap pra cetak, cetak, pasca cetak serta bertanggung jawab pada isi  dan distribusi terbitan.

Jumlah Permintaan ISBN bermasalah pada tahun 2021 sekitar 29.022 judul atau sekitar 16% dari jumlah keseluruhan permohonan penerbit yaitu  183.387 judul. Sementara selama semester 1 tahun 2022, dari total 70.410 permintaan ISBN, terdapat sebanyak 18.953 atau 27% permintaan yang tidak memenuhi persyaratan sehingga masuk dalam kategori permintaan ISBN bermasalah.  Terlihat peningkatan permintaan ISBN bermasalah sebanyak 11 % dari tahun sebelumnya. 

Jenis permasalahan yang terjadi adalah persyaratan yang dilampirkan tidak sesuai dengan ketentuan, jenis terbitan bukan dalam bentuk monograf, buku yang diterbitkan untuk kalangan terbatas, dan permasalahan lainnya. 

Penanganan permintaan ISBN bermasalah cukup menyita waktu karena harus memberi notifikasi kepada penerbit menganai permasalahan yang dilakukannya, kadang kala setelah diberikan notifikasi penerbit merasa kurang puas dan bertanya kembali. Hal ini menyebabkan waktu yang tersedia untuk memvalidasi permintaan ISBN yang sesuai dengan persyaratan waktunya semakin berkurang. 

Layanan ISBN berbasis online yang telah diberlakukan semenjak tahun 2018 telah memberikan kemudahan kepada penerbit dalam mengajukan permohonan di mana dan kapanpun saja, sehingga jumlah permintaan ISBN dari penerbit meningkat secara signifikan. Namun layanan ISBN online yang bergantung pada internet sering mengalami gangguan jaringan dan sistemnya maka otomatis berdampak pada terhambatnya proses pengerjaan permmintaan ISBN.

Permasalahan borosnya penggunaan prefiks terjadi karena banyaknya lembaga pemerintah atau kementerian dan perguruan tinggi mendaftarkan unit-unit kecil dari lembaga mereka untuk mendapatkan prefiks ISBN secara mandiri terlepas dari lembaga utamanya. Selain itu banyak pula penerbit baru diberikan prefiks rentang 10 tetapi hanya mengajukan satu kali permintaan ISBN sehingga 9 ISBN lainnya terbuang percuma. Permasalahan lainnya yang timbul pada layanan ISBN Indonesia adalah yang berkaitan dengan hukum, seringkali anggota layanan ISBN menjadi saksi akibat perselisihan hukum yang terjadi  antar penerbit, penerbit dengan penulis, bahkan penulis dengan penulis.

Itulah dinamika yang terjadi pada layanan ISBN Indonesia yang menjadi penyebab proses validasi baik penerbit maupun validasi permintaan ISBN berjalan lambat. Karena jumlah petugas layanan ISBN yang terbatas  harus memeriksa secara detail mulai dari persyaratan yang disertakan, membuat notifikasi masalah yang memerlukan waktu lebih, dan juga berkorespondensi dengan penerbit yang menanyakan ulang mengenai terbitannya, menjawab telpon dari penerbit sehingga waktu untuk validasi permohonan penerbit baru dan permintaan ISBN waktu yang tersedia semakin berkurang maka otomatis akan nambah daftar panjang tunggu antrian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun