Pola pikir dan pola perilaku kita seakan jauh terbelakang dan mengalami kemerosotan. Begitu sering kita mendengar keluhan masyarakat umum, terutama para orang tua yang mengatakan bahwa moral generasi muda saat ini sudah tidak lagi menunjukkan jati diri bangsa, dan orang tua juag sering mengatakan di zaman mereka moralitas masih sangat dijunjung tinggi.
Kemanakah  keberadaban bangsa Indonesia yang sudah sangat jelas tertera pada sila Pancasila?, kemanakah kecerdasan bangsa Indonesia yang tertera pada tujuan bangsa kita? Apakah sebagai bangsa yang besar kita belum memiliki sistem untuk mencapai keberadaban dan kecerdasan bagi bagi masyarakat kita?Â
Sesungguhnya kita sudah memiliki cara untuk mencapai sebuah keberadaban dan cara untuk menjadi bangsa yang cerdas, utamanya cerdas pada ranah sikap. Kita sudah memiliki legal standingaturan hukum yang jelas mengenai sebuah sistem pendidikan, yaitu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, kita sudah memiliki kurikulum yang berorientasi kepada pengembangan ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan, anggaran pendidikan tergolong anggaran yang sangat besar.Â
Namun, bagaimana implementasinya? Implementasinya sangat tergantung sejauhmana peranan seorang guru sebagai ujung tombak pelaksana sistem pendidikan nasional dan kurikulum. Tercapainya kecerdasan sikap siswa tergantung sejauhmana guru agama dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berperan. Apakah guru mata pelajaran tersebut sudah memunculkan ciri utama  pelajaran sikap dalam implementasinya dan bisa menggiring siswa pada pengembangan moralitas dan keberadaban?
Faktanya, masih banyak guru menjadikan kedua mata pelajaran tersebut sebagai pelajaran kognitif dan mengasingkan siswa dari pengembangan sikap sebagaimana tujuan utama mata pelajaran tersebut diadakan. Belum tercapainya kecerdasan bangsa kita, utamanya pada ranah sikap, sesungguhnya masih jauhnya implementasi ''sense'' mata pelajaran terkait didalam kehidupan siswa kita atau masyarakat kita.