Daya Warga Simbol Keberlanjutan Budaya
Ditulis oleh : Eko Rody Irawan
Menjadi bagian dari daya Warga dalam rangka Pemajuan Kebudayaan Nasional, khususnya Pemajuan Kebudayaan Desa di mana Kita tinggal sehari hari adalah sebuah tantangan sekaligus kebanggaan tersendiri. Daya Warga adalah point penting pemajuan Kebudayaan Desa, apalagi daya warga ini dibentuk dan dibangun dari bawah, yaitu dari aspirasi dan partisipasi warga masyarakat itu sendiri. Kesadaran untuk berpartisipasi ini akan menjadi kekuatan dahsyat membangun orisinalitas daya warga yang hakiki. Inilah yang terjadi di Desa Tumpang Kabupaten Malang meramu daya warga menjadi apa yang disebut sebagai Lembaga Adat Desa.
Dibutuhkan kesadaran untuk tumbuh bersama dengan bergandeng tangan dalam guyub rukun hingga terwujud Lembaga Adat Desa bernama Mandala Cakrawati Tumpang ini. Lembaga Adat Desa atau disingkat LAD ini adalah sebuah keniscayaan. LAD ini terbentuk dengan personil personilnya yang merupakan kumpulan daya warga yang bekerja untuk kemajuan kebudayaan. Memang hal tersebut tidak semudah membalik tangan. Tentu pasti Ada tantangan dan perjuangan serta kerja nyata mengawal program dan inovasi yang digagasnya bersama sama. Seperti apakah potret LAD Mandala Cakrawati Tumpang ini, mari kita bahas kiprahnya selama ini.
Mengenal 10 Pokok Pemajuan Kebudayaan
Perkembangan jaman dewasa ini tentu membawa berbagai dampak bagi semua aspek kehidupan, khususnya budaya dari masyarakatnya itu sendiri. Indonesia dikenal diluar negeri sebagai negeri yang memiliki Kebudayaan Adi luhung. Tiap daerah pasti memiliki sejarah dan khasanah budaya lokalnya masing masing. Siapa lagi yang harus bangga memilikinya, jika bukan warga setempat yang menjadi daya warga yang melestarikannya.Â
Artikel ini berjudul, "Daya Warga Simbol Keberlanjutan Budaya." merupakan apresiasi dari Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon, M.Sc pada agenda kunjungan kerjanya ke Malang. Pada hari Minggu, 16 Februari 2025 beliau berkesempatan mengunjungi Candi Jago dan berkesempatan bertemu langsung dengan LAD Mandala Cakrawati Desa Tumpang selaku daya warga yang tengah berkiprah nyata dalam upaya mewujudkan Desa Tumpang Kabupaten Malang sebagai Desa Budaya.
Hal ini bukan tak memiliki alasan, karena sesungguhnya kiprah daya warga ini sudah memiliki landasan Dasar kegiatan yaitu Undang-Undang Nomor 05/Tahun 2017 tentang pokok-pokok pemikiran pemajuan kebudayaan daerah dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan lokal di tanah air.
Apa saja pokok-pokok pemikiran pemajuan kebudayaan yang tengah dalam proses Temu Kenali oleh LAD Mandala Cakrawati Tumpang, berikut ulasannya :
1. Tradisi lisan :Â